• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Al Haris Pertegas Honorer Tetap Bekerja Seperti Biasa, OPD Tidak Berhak Merumahkan Honorer 

2025-02-06
Gubernur Jambi Al Haris/ foto/ ampar

Gubernur Jambi Al Haris/ foto/ ampar

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Al Haris: LAM Jambi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan Budaya

Al Haris Berbahagia Tiada Tara Kelahiran Cucu Pertama, Warganet: Selamat Menjadi Datuk Pak Gubernur

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Milad ke-6 Universitas Muhammadiyah Jambi, Ini Harapannya

Gubernur Jambi Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Ada Apa?

AMPAR.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris secara tegas menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi sampai saat ini tak menerapkan kebijakan merumahkan honorer.

 Al Haris menyatakan dalam aturannya yang tak boleh dirumahkan adalah honorer yang telah bekerja dibawah 31 Oktober 2023. Hal tersebut lantaran menunggu kepastian nasib para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang saat ini disebut sebagai PPPK paruh waktu.

“Mereka masih bekerja seperti biasa. Dan kami tidak pernah membuat kebijakan terkait honorer di Pemprov,” sebutnya.

Al Haris melanjutkan, Bahkan OPD Pemprov Jambi juga tidak berhak merumahkan honorer tanpa persetujuan Gubernur. Yang berhak merumahkan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur Jambi,” sebutnya.

Pada pekan lalu, Al Haris yang juga selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) resmi mengirim surat ke Menpan-RB.

BACA JUGA:

Rocky Candra ke Menteri ESDM: PetroChina Diduga Lakukan Eksplorasi di Kawasan Hutan Lindung Sejak 2005

Dalam Surat Rekomendasi Ketua Umum APPSI nomor: A.005/APPSI/II/2025 yaitu Rekomendasi APPSI tentang tenaga Honerer pada tanggal 03 Februari 2025.

Dalam surat tersebut APPSI telah menyepakati 3 point sebagai bahan petimbangan Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan.

Pertama, Keputusan tentang pembatalan penghapusan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan telah disahkan pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Presiden Republik Indonesia. Memohon dapat dilaksanakan secara konsisten dengan tidak membatalkan pengangkatan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023.

Lalu kedua, Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023 agar dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemudian ketiga, Jumlah Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang menanti untuk menjadi PPPK menurut data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tanggal 28 November 2024 totalnya mencapai 1.789.051 orang, apabila tidak segera ada keputusan dari Pemerintah Pusat dikhawatirkan akan membuat kondisi pelayanan publik di daerah tidak kondusif. (red)

Kata kunci: Al HarisGubernur JambiHonorer
Berita sebelumnya

Dua Oknum Honorer Tanjung Jabung Barat Dipolisikan ke Polda Jambi, Catut Nama-nama Pegawai Dinas

Berita selanjutnya

Peringatan HPN 2025, PWI Kota Jambi Kirimkan Delegasi ke Pekan Baru

Berita Terkait

Al Haris: LAM Jambi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan Budaya

2025-06-27
Gubernur Jambi Al Haris dan Isteri Hj Hesnidar Haris/ foto: istimewa

Al Haris Berbahagia Tiada Tara Kelahiran Cucu Pertama, Warganet: Selamat Menjadi Datuk Pak Gubernur

2025-06-26

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Milad ke-6 Universitas Muhammadiyah Jambi, Ini Harapannya

2025-06-25
Gubernur Jambi Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Ada Apa?

Gubernur Jambi Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Ada Apa?

2025-06-23

Al Haris Diacara Rakornas Sampah: Dorong Manajemen Persampahan yang Berkelanjutan dan Inovatif

2025-06-22
Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Kita Puas dengan Pekerjaan PT IBS

Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Kita Puas dengan Pekerjaan PT IBS

2025-06-16

Al Haris Saat Paripurna 5 Ranperda Inisiatif DPRD: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

2025-06-13
Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III dan IV, Cek Daftar Namanya

Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III dan IV, Cek Daftar Namanya

2025-06-13

Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah

2025-06-11
Pemprov Jambi Teken Komitmen Bersama SPMB 2025, Al Haris: Tak Boleh Ada Praktik Titipan

Pemprov Jambi Teken Komitmen Bersama SPMB 2025, Al Haris: Tak Boleh Ada Praktik Titipan

2025-06-10
Berita selanjutnya

Peringatan HPN 2025, PWI Kota Jambi Kirimkan Delegasi ke Pekan Baru

Tetap Update dan Terkoneksi Saat di Jalan dengan RoadSync Duo pada Honda CUV e:

Kesan Pertama Peminat Teknologi untuk Galaxy S25 Series, Paling Lengkap

Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit/foto/adv

Bupati Anwar Sadat Pimpin Langsung Gotong Royong Masjid dalam Rangka Menyambut Ramadhan 1446

Hurmin - Gerry Trisatwika Ditetapkan KPU jadi Bupati dan Wabup Sarolangun 

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.