AMPAR.ID, TANJAB TIMUR – Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari dengan tegas meminta para pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) untuk berdomisili di wilayah setempat.
“Saya minta dengan tegas kepada seluruh pejabat Eselon II dan III dan IV, Administrator, dan Pengawas agar tinggal di Muara Sabak. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Bupati, saat memimpin apel gabungan di halaman Stadion Paduka Berhala di hari Bhayangkara ke-79, Jumat 20 Juni 2025.
BACA JUGA:
Komisi XII DPR RI Sidak Stockpile Batu Bara PT SAS, Ini Hasilnya
Sejatinya selama ini banyak pejabat yang tinggal di luar kabupaten tanjung jabung timur atau kabupaten/kota tetangga seperti di Kota Jambi dan lainnya.
Kebijakan terbaru Bupati perempuan satu-satunya di Provinis Jambi saat ini, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.
“keberadaan pejabat di pusat pemerintahan sangat penting untuk mempercepat koordinasi, pengambilan keputusan, serta memperkuat sinergi antar lembaga dan antar perangkat daerah,”katanya.
BACA JUGA:
Rocky Candra Desak Pemda Tuntaskan BUMD PT JII Percepat PI 10%
Bupati juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata perintah, tetapi bagian dari upaya membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Kita harus hadir dan merasakan langsung denyut nadi kehidupan masyarakat di ibu kota kabupaten ini,” tambahnya.
Instruksi ini diharapkan dapat segera diimplementasikan guna mendukung efektivitas kerja pemerintah daerah serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
(nda/jp)
















