• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ketika Sertifikat Negara Ditantang oleh Klaim Adat Dadakan: Rawa Mulya Tak Akan Mundur!

15/07/2025
PostTweetSend
Dibaca 67

Mukomuko, Ampar.id – Pada tahun1991 transmigrasi upt 1 .g sp7 Pemerintah Republik Indonesia secara sah menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) atas tanah-tanah yang yang digarap dan dirawat oleh masyarakat sp7 Sejak itu warga membuka lahan, berkeringat, menanam sawit, memanen, dan menyekolahkan anak dari tanah itu. Semua tercatat. Semua legal. Semua terang di bawah hukum negara.

Bandar Ratu, 2025. Tiba-tiba, muncul “klaim tanah adat” yang entah dari mana datang nya. Klaim yang tak pernah terdengar selama 35 tahun terakhir. Klaim yang tidak pernah diakui dalam musyawarah desa, tidak tercatat dalam peta perbatasan wilayah yang disahkan oleh pemerintah, dan yang paling fatal: klaim yang digunakan untuk menyerobot tanah produktif .

Sejak April 2025, sawit-sawit yang telah ditanam dan dipanen bertahun-tahun ditebangi secara sepihak. Tanah dikuasai paksa. Dibagi-bagi seenaknya. Ada aroma kesengajaan. Ada keberanian merusak hak yang telah diakui negara. Dan lebih ironis lagi, penyerobotan ini dibungkus atas nama “tanah adat” yang baru saja mereka akui sendiri pada tahun 2025 ini!

Pertanyaannya:

Di mana negara saat warganya yang sah dirampas haknya?

Bacajuga

Pemdes Pasar Sebelah Sukses Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun 2026

Gerak Bersanding Kader Posyandu Kumpeh Ulu : Upaya Turunkan Stunting Bersama Pertamina EP Jambi Field

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Batanghari, Begini Kondisinya 

Satu Warga Hilang Saat Menambang Kerikil di Sungai Batanghari, Tim SAR Lakukan Pencarian

Sejak kapan klaim adat bisa membatalkan SHM yang sah diterbitkan negara?

Siapa yang bermain di belakang klaim ini, dan apa motif sebenarnya? Ungkap Sugeng sebagai ketua BPD pada awak media Ampar.id

Ini bukan konflik batas biasa. Ini adalah penghinaan terhadap hukum negara dan upaya sistematis untuk mengacak-acak kedaulatan agraria yang telah dibangun puluhan tahun. Ketika petani yang taat hukum dipaksa menghadapi sekelompok orang yang merusak dan menguasai lahan dengan kekerasan, itu bukan sekadar pelanggaran hukum – itu penistaan terhadap keadilan.

Terhadap yang dulunya 1,g dp7 dan setelah defenitif menjadi desa Rawa Mulya Tidak Akan Diam!

Kami menolak tunduk pada klaim sepihak tanpa dasar yang sah. Kami berdiri bersama rakyat yang menggenggam sertifikat resmi, bukan cerita yang baru ditulis hari ini. Negara harus berpihak pada hukum, bukan pada klaim yang dibuat-buat demi kepentingan tertentu.

Sertifikat kami bukan sekadar kertas — ia adalah bukti bahwa negara pernah hadir dan mengakui hak kami. Maka kami akan terus bersuara, agar negara kembali hadir dan melindungi rakyatnya ungkap ketua BPD Rawa mulya.(Sugeng)

Berita sebelumnya

Al Haris Bersama Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menteri Kehutanan

Berita selanjutnya

Ikuti Turnamen Domino Terbesar Piala Wali Kota 2025 Digelar di JBC, Rebut Total Hadiah Rp 60 Juta Rupiah

Berita Terkait

Pemdes Pasar Sebelah Sukses Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun 2026

06/10/2026

Gerak Bersanding Kader Posyandu Kumpeh Ulu : Upaya Turunkan Stunting Bersama Pertamina EP Jambi Field

05/10/2026

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Batanghari, Begini Kondisinya 

04/10/2026

Satu Warga Hilang Saat Menambang Kerikil di Sungai Batanghari, Tim SAR Lakukan Pencarian

04/10/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan Bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

03/10/2026

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

02/10/2026

OJK Luncurkan RPJ3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi 

02/10/2026
Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

02/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026
Berita selanjutnya

Ikuti Turnamen Domino Terbesar Piala Wali Kota 2025 Digelar di JBC, Rebut Total Hadiah Rp 60 Juta Rupiah

Dukung Rencana Pembangunan Dry Port untuk Perkuat Ekspor, Bea Cukai Lhokseumawe Kunjungi Bupati Bener Meriah

Ilustrasi seleksi PPPK (Foto:Porwebindo)

Pemkab Batang Hari Pertegas Rumor Penahanan SK PPPK Itu Hoax

OJK Luncurkan Buku Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan 

IJTI dan Lemhannas Teken MoU untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan Jurnalis

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.