AMPAR.ID, JAMBI – Kabar miring mengenai pengelolaan dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi memasuki babak baru.
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi, Nasroel Yasir, mengecam keras dugaan pencairan dana fiktif untuk Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) MMA tahun anggaran 2025 yang hingga kini kegiatannya tidak pernah terlaksana.
Nasroel menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan tercela dan bentuk pengkhianatan terhadap dunia olahraga di Provinsi Jambi.
Nasroel Yasir meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam melihat potensi kerugian negara yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi tersebut.
Menurutnya, dana hibah seharusnya menjadi mesin penggerak prestasi atlet, bukan pemuas kepentingan pribadi oknum tertentu.
“Duit rakyat itu harus dikembalikan. Saya minta APH turun dan periksa semua pihak yang terlibat. Ini mencederai kepercayaan masyarakat. Olahraga Jambi sulit maju karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Nasroel Yasir, kepada media ini, Rabu (11/3/2026).
Pasca heboh pemberitaan ini, Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mencium adanya keganjilan pada Pengurus Provinsi Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Jambi.
KONI Jambi mengaku telah melayangkan surat resmi sebanyak tiga kali kepada Pengprov IBCA MMA untuk segera mempertanggungjawabkan atau mengembalikan dana Kejurprov 2025 yang telah dicairkan namun kegiatannya nol persen di lapangan.
“Kami sudah menyurati pengurus IBCA MMA Jambi sebanyak tiga kali agar dana pelaksanaan Kejurprov 2025 dipertanggungjawabkan. Sampai sekarang belum ada respons dari yang bersangkutan,” ungkap Mat Sanusi, melansir laman bitnews.id
Di tengah isu miring yang menerpa kepemimpinannya terkait laporan fiktif, Mat Sanusi menegaskan bahwa dirinya menapik institusi KONI Jambi tidak terlibat dalam penyimpangan teknis yang dilakukan oleh cabang olahraga tersebut. Ia menyatakan bahwa beban tanggung jawab sepenuhnya ada pada pengurus cabor yang menerima dana.
Namun, desakan publik tetap menguat agar dilakukan audit menyeluruh. Pasalnya, informasi dari sumber internal menyebutkan adanya keanehan mengapa laporan pertanggungjawaban bisa “diterima” atau “lolos” meski kegiatan fisik tidak pernah ada hingga memasuki triwulan pertama 2026.
Skandal dugaan dana fiktif ini menjadi rapor merah bagi manajemen olahraga di Jambi, terutama saat KONI tengah bersiap mengelola dana hibah tahun 2026. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Jambi dan APH untuk mengusut tuntas aliran dana IBCA MMA guna memastikan integritas pembinaan atlet di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tetap terjaga.
(nda)

















