AMPAR.ID, MUARA BULIAN – Pemerintah Kabupaten Batang Hari tengah melakukan kajian mendalam terkait rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai respons atas arahan pemerintah pusat guna mendorong pola kerja yang lebih adaptif dan efisien, terutama dalam menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, menegaskan bahwa sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Batang Hari pada prinsipnya siap menjalankan instruksi dari pemerintah pusat.
“Pada prinsipnya kita mengikuti instruksi pemerintah pusat. Indonesia adalah negara kesatuan, sehingga apa yang diputuskan pusat tentu kita jalankan di daerah,” ujar Fadhil Arief saat memberikan keterangan, kamis (02/04/2026).
Kaji Aspek Sosial dan Budaya Kendati siap mendukung kebijakan pusat, Bupati Fadhil menekankan bahwa penerapan WFH di Batang Hari tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Diperlukan pertimbangan matang terhadap kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat agar kebijakan tersebut tepat sasaran.
Menurutnya, esensi dari WFH adalah efisiensi. Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada kedisiplinan pegawai di lapangan.
“Jangan sampai niat WFH untuk efisiensi justru tidak tercapai. Jika pegawai lebih banyak berkeliaran, penggunaan bahan bakar tidak berkurang, bahkan bisa bertambah,” tegas Bupati.
Pelayanan Publik Tetap Prioritas Selain aspek penghematan energi, Bupati Fadhil menjamin bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun jika kebijakan WFH nantinya resmi diberlakukan. Pemerintah daerah akan melakukan pengamatan teknis terlebih dahulu guna memastikan sistem kerja tersebut tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.
“Kita akan amati terlebih dahulu bagaimana agar kebijakan ini benar-benar efektif, tidak mengganggu pelayanan, dan tetap sesuai regulasi,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Pemkab Batang Hari masih menyusun skema teknis dan pengawasan agar kebijakan WFH—jika diterapkan—tetap mengedepankan produktivitas dan tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat. (ADV)
















