AMPAR.ID, PALEMBANG – PT Hutama Karya (Persero) secara resmi mengoperasikan Junction Palembang mulai Jumat (3/4/2026) pukul 07.00 WIB.
Pengoperasian ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai ruas jalan tol di Provinsi Sumatera Selatan guna menciptakan efisiensi waktu tempuh bagi pengguna jalan.
Langkah strategis ini dilakukan menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 167/KPTS/M/2026. Dalam tahap ini, Junction Palembang membuka tiga jalur krusial, yakni Ramp 5 (jalur Betung–Indralaya), Ramp 6 (jalur Betung–Palembang), dan Ramp 8 (jalur Palembang–Kayu Agung).
Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyatakan bahwa kehadiran koneksi antarruas ini akan mempermudah mobilitas masyarakat karena perjalanan kini dapat ditempuh secara langsung tanpa harus keluar dari area jalan tol.
“Dengan beroperasinya Junction Palembang, konektivitas antarruas tol di wilayah Palembang dan sekitarnya akan semakin baik. Pengguna jalan kini dapat menempuh perjalanan secara lebih efisien dan praktis melalui jalur yang terhubung langsung,” ujar Hamdani dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Hutama Karya telah mengoperasikan Ramp 1 hingga Ramp 4B yang melayani rute Betung, Kayu Agung, Indralaya, hingga Kramasan. Sementara itu, untuk Ramp 4A (Indralaya–Betung) dan Ramp 7 (Betung–Kramasan dan sebaliknya) dijadwalkan akan dibuka bersamaan dengan rampungnya operasional Tol Palembang–Betung secara menyeluruh.
Seiring dengan pengoperasian ini, Hutama Karya juga merilis daftar tarif resmi bagi pengguna jalan yang melintasi Junction Palembang:
1. Jalur Ramp 5 (Dari Kramasan menuju Pemulutan, Indralaya, hingga Prabumulih):
Kramasan–Pemulutan: Gol I (Rp9.000), Gol II & III (Rp13.000), Gol IV & V (Rp17.500).
Kramasan–Indralaya: Gol I (Rp26.500), Gol II & III (Rp39.000), Gol IV & V (Rp52.500).
Kramasan–Prabumulih: Gol I (Rp111.500), Gol II & III (Rp166.500), Gol IV & V (Rp222.500).
2. Jalur Ramp 6 (Dari Kramasan menuju Palembang):
Kramasan–Palembang: Gol I (Rp4.500), Gol II & III (Rp6.500), Gol IV & V (Rp8.500).
3. Jalur Ramp 8 (Dari Palembang menuju Kayu Agung Utama):
Palembang–Kayu Agung Utama: Gol I (Rp51.000), Gol II & III (Rp76.500), Gol IV & V (Rp102.000).
Imbauan Keselamatan
Pihak Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan untuk selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki gerbang tol guna menghindari antrean. Selain itu, pengendara diharapkan tetap waspada dan memperhatikan rambu-rambu penunjuk arah yang baru terpasang di area junction.
Bagi pengguna jalan yang memerlukan bantuan darurat atau ingin menyampaikan keluhan, Hutama Karya menyediakan layanan Call Center khusus Junction Palembang di nomor 0858-6003-6003 atau melalui akun media sosial resmi @HutamaKaryaTollRoad.
















