JEMBER, AMPAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melakukan langkah nyata dalam melindungi warganya yang ingin mengadu nasib di luar negeri dengan mendekatkan akses pelayanan dokumen dan kesehatan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, secara resmi menghadirkan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jember serta fasilitas pemeriksaan kesehatan di rumah sakit daerah guna menekan angka keberangkatan nonprosedural.
Dalam agenda peresmian klinik CPMI di RSD Balung pada Senin (27/4/2026), Gus Fawait menyebutkan bahwa selama ini banyak warga yang nekat berangkat secara ilegal karena kendala jarak administrasi yang harus ke Malang atau Surabaya.
Beliau menekankan bahwa kehadiran layanan ini merupakan keharusan bagi daerah basis pekerja migran.
“Jember sebagai salah satu daerah penyumbang PMI justru belum memiliki fasilitas tersebut,” jelas Gus Fawait.
Selain mendekatkan lokasi pengurusan izin di pusat kota, Pemkab Jember juga memberikan subsidi biaya pemeriksaan kesehatan sehingga harganya turun drastis dari Rp750.000 menjadi Rp450.000 saja.
Gus Fawait mengklaim tarif ini adalah yang paling terjangkau demi meringankan beban calon pekerja.
“Ini menjadi biaya atau harga paling murah yang kita lihat bahkan se-Jawa Timur,” ujarnya.
Melalui kemudahan administrasi dan biaya yang ringan, pemerintah daerah berharap masyarakat tidak lagi tergoda dengan jalur ilegal yang berisiko tinggi.
Upaya ini dilakukan agar pemerintah bisa memberikan perlindungan maksimal bagi warga Jember saat bekerja di mancanegara.
“Ini bentuk keberpihakan kami kepada calon PMI dan kami berharap CPMI di Kabupaten Jember,” pungkasnya.
















