AMPAR.ID – Netralitas ASN menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, di Pilkada Serentak 2020, sejauh ini ada 827 ASN yang dilaporkan tidak netral.
“Ada 827 ASN yang dilaporkan, ada 606 ASN yang dianggap melanggar dan dapat rekomendasi dari Komite ASN karena ujung tombaknya Komite ASN. 362 ASN sudah ditindaklanjuti oleh pejabat atasan untuk diberikan sanksi,” kata Tito dalam raker bersama Komisi II, Rabu (18/11).
Dari angka tersebut, masih ada 72 ASN yang belum diberikan sanksi. Namun, kata Tito, Irjen Kemendagri akan segera mendesak pejabat yang bersangkutan untuk menjatuhkan sanksi kepada 72 ASN tersebut.
“Ini 72 ASN (yang melanggar) sedang dikejar Pak Irjen untuk diberikan tindakan tegas kepada ASN yang melanggar,” tuturnya.
Lebih lanjut, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan lancar hingga hari pemungutan suara, Kemendagri bersama kementerian terkait dan penyelenggara pemilu lainnya akan menggelar rapat koordinasi pada Senin (23/11). Rapat koordinasi lanjutan ini perlu dilakukan untuk memastikan situasi terus kondusif.
“Oleh karena itu pada hari Senin nanti kita akan rapat koordinasi lengkap nasional dan setelah itu memberikan penekanan kepada seluruh jajaran KPU, Bawaslu oleh para pimpinan masing-masing dipimpin Menkopolhukam, nanti (ada) TNI, Polri, Jaksa Agung, Kemenkes, Satgas COVID-19 menekankan kembali konsistensi kita menjaga COVID-19 dan konflik dicegah,” jelasnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, juga akan ditekankan pentingnya mensosialisasikan kepada masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.
“Karena keberhasilan pilkada enggak hanya enggak terjadi penularan, konflik konvensional tapi partisipasi pemilih. Mohon dukungan semua pihak termasuk pimpinan dan anggota Komisi II dan semua stakeholder yang hadir hari ini. Kalau enggak menggunakan hak pilih, menyesalnya 5 tahun ke depan,” pungkasnya.
Sumber : kumparan.com















Diskusi tentang inipost