AMPAR.ID, JAMBI – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi Hj.Iin Kurniasih Sudirman mengukuhkan Hj.Ir.Henisa Purnama Waru Agus Sanusi sebagai Ketua DWP Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) beserta 36 orang anggotanya sebagai pengurus DWP Tanjabbar periode 2019 – 2024, Selasa (17/11/2020), di Aula Kantor Bupati Tanjabbar.
Pada pengukuhan ini, Iin Kurniasih Sudirman meminta agar para pengurus yang baru saja dikukuhkan menyusun program unggulan yang bertujuan untuk menyejahterahkan masyarakat dan juga anggota DWP itu sendiri. IIn menyatakan bahwa keberadaan DWP untuk mendukung tugas bangsa membangun masyarakat yang sejahtera, serta berharap agar program yang disusun oleh DWP merupakan program kerja yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Sebagai salah satu organisasi sosial kemasyarakatan dan satu-satunya wadah bagi istri aparatur sipil negara, mari tingkatkan pengetahuan dan keterampilan agar mampu mengelola organisasi kedepan, meningkatkan kesejahteraan kualitas sumberdaya anggota. Jadikan diri sebagai panutan yang mampu menciptakan keharmonisan,” tegas Iin.
Ketua DWP Provinsi Jambi ini menyatakan, DWP dituntut cepat tanggap karena peran ganda sebagai istri dan ibu dari anak-anak, yang merupakan tantangan yang dapat dihadapi dengan sistem kerja dan pengelolaan organisasi Dharma Wanita Persatuan secara efisien dan dilaksanakan secara profesional.
“Selaku pribadi dan ketua dharma wanita, saya mengucapkan selamat bekerja kepada kepengurusan yang baru. Saya berharap DWP dapat berperan aktif untuk kemajuan organisasi. Mulailah menyusun program-program kegiatan pendidikan, ekonomi dan sosial budaya. Program itu harus sesuai dengan kondisi masyarakat dan anggota, dan harus bisa menjadi solusi bagi permasalah yang ada di masyarakat” ujar Iin.
Ketua DWP Tanjabbar Ir.Henisa Purnama Waru Agus Sanusi dalam sambutannya menyatakan bahwa DWP Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan terus melakukan konsolidasi dengan upaya memperkokoh silaturahmi antara seluruh pengurus, agar semakin tumbuh dan berkembang semangat, dedikasi dan profesionalisme selaku istri pendamping suami yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Pengurus Dharma Wanita Persatuan juga siap untuk mengemban tugas dan amanah yang diberikan secara optimal dengan upaya membangun sinergitas dengan pemerintah daerah, agar program kegiatan yang merupakan penjabaran visi organisasi Dharma Wanita Persatuan dapat terlaksana seluruhnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga, masyarakat, serta berkontribusi maksimal terhadap kemajuan pembangunan daerah dan nasional pada umumnya,” ujar Henisa.
Henisa mengajak segenap pengurus dan anggota DWP Tanjabbar untuk selalu meningkatkan kualitas sebagai anggota organisasi istri ASN, agar mampu bekerja secara profesional dalam berjuang mengembangkan organisasi. Ia menambahkan, DWP yakin dan optimis anggotanya mampu membangun organisasi lebih modern dan profesional.
“Peningkatan kualitas DWP yang berkesinambungan akan menjadikan anggota DWP mampu bersaing secara terbuka dan mampu berkiprah secara aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran, gagasan serta pandangan sebagai mitra strategis pemerintah menghadapi pembangunan nasional,” jelas Henisa
Usai pengukuhan Pengurus DWP Tanjab Barat, Ketua DWP Provinsi Jambi yang juga sekaligus Ketua Pokja Bunda PAUD melakukan kunjungan ke TK Pertiwi Tanjabbar dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar. Pada kunjungan tersebut, IIn Kurniasih beserta rombongan melakukan dialog dengan para guru, perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dan dinas terkait lainnya.
Dalam dialog, Iin Kurniasih meminta para perwakilan tersebut untuk mengisi instrumen yang berisi data lengkap dan terperinci tentang sarana dan prasarana pendidikan PAUD, termasuk tenaga pengajar dan pelayanan kesehatan yang didapat oleh setiap peserta didik.
Sela, Iin menanyakan jumlah stunting (orang dengan pertumbuhan kerdil) di Kabupaten Tanjab Barat, serta menyampaikan bahwa pemerintah akan merumuskan Perda PAUD yang akan menjadi dasar untuk membantu PAUD. Perda ini menjadi payung hukum dan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan PAUD. (*/)
Diskusi tentang inipost