AMPAR.ID, BATANG HARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyelesaikan persoalan lahan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Dusun Sialang Pungguk. Pertemuan krusial ini dilaksanakan di Gedung DPRD Batang Hari pada Senin (13/4/2026).
Rapat mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Batang Hari, Sukron, S.Pd., bersama jajaran anggota dewan lainnya. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata legislatif dalam menjembatani dan mencari jalan keluar yang berkeadilan atas konflik lahan yang melibatkan masyarakat adat setempat.
Mengingat kompleksnya persoalan, RDP ini dihadiri oleh lintas sektoral. Tampak hadir Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang Hari, Kepala Kantor ATR/BPN Batang Hari, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Kepala Dinas PMPTSP. Selain itu, hadir pula Kepala KPHP Batang Hari Unit XI dan XII, Kepala Desa Singoan Kecamatan Muara Bulian, Ketua Koperasi Sinar Tani Muara Bulian, pimpinan PT IKU, serta perwakilan masyarakat Dusun Sialang Pungguk.
Dalam forum yang berlangsung dinamis tersebut, berbagai pihak yang hadir saling memaparkan pandangan, argumen, serta data-data yuridis terkait status lahan yang selama ini menjadi tuntutan warga SAD di wilayah tersebut.
DPRD Batang Hari menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah ini tanpa ada pihak yang dirugikan.
“Kami menekankan penuntasan masalah ini secara transparan dan berbasis data yang valid. Hak-hak masyarakat adat harus dihormati, namun regulasi dan investasi daerah juga harus berjalan selaras agar konflik horizontal tidak terus berkepanjangan,” tegas Sukron.
RDP ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi resmi dari DPRD Batang Hari yang nantinya menjadi acuan konkret bagi pemerintah daerah dan pihak korporasi dalam mengeksekusi solusi di lapangan.
















