• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

OJK Wujudkan Industri BPR-BPRS yang Berintegritas, Tangguh & Kontributif

02/06/2026
Foto/ Website-OJK

Foto/ Website-OJK

PostTweetSend
Dibaca 1,242

AMPAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya mewujudkan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terus tumbuh menjadi bank yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada UMKM dan masyarakat di wilayahnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa dinamika ekonomi di tingkat global maupun regional merupakan tantangan bagi industri perbankan, termasuk BPR dan BPRS. Perkembangan teknologi informasi di bidang keuangan yang juga semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank.

BPR dan BPRS menghadapi persaingan yang semakin ketat, termasuk pada penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen mikro dan kecil yang diiringi dengan potensi peningkatan risiko kredit atau pembiayaan.

Menurut Dian, untuk menjawab berbagai tantangan tersebut serta menindaklanjuti amanat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 guna mewujudkan BPR dan BPRS menjadi bank yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada UMKM dan masyarakat di wilayahnya.

Roadmap ini merupakan acuan BPR dan BPRS dalam merumuskan strategi bisnis yang resilien agar dapat mempertahankan kinerja dan eksistensinya. Roadmap difokuskan pada empat pilar yaitu Penguatan Struktur dan Daya Saing, Akselerasi Digitalisasi BPR dan BPRS, Penguatan Peran BPR dan BPRS di Wilayah, serta Penguatan Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan.

“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya ke depan, mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta meningkatkan daya saing industri dalam menjalankan fungsi intermediasinya kepada masyarakat dan sektor UMKM,” kata Dian.

Bacajuga

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

Kinerja Positif Industri BPR dan BPRS

Industri BPR dan BPRS tetap tumbuh positif dengan indikator keuangan yang baik dan terjaga. Sampai dengan Maret 2026, total aset BPR dan BPRS mengalami pertumbuhan sebesar 3,70 persen year-on-year (yoy) menjadi sebesar Rp236,69 triliun.

Adapun penyaluran kredit/pembiayaan industri BPR dan BPRS dapat tumbuh sebesar 2,83 persen yoy menjadi sebesar Rp176,96 triliun, didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16 persen yoy menjadi sebesar Rp165,49 triliun.

Kinerja ini juga didukung dengan ketahanan permodalan yang relatif kuat untuk menopang risiko dengan rasio CAR agregat industri BPR dan BPRS sebesar 27,20 persen, atau berada cukup jauh di atas ketentuan regulator. Industri BPR dan BPRS terus berupaya memperkuat langkah mitigasi risiko melalui penerapan manajemen dan tata kelola yang baik dalam penyaluran kredit, pelaksanaan monitoring pasca- pencairan secara intensif, serta pembentukan cadangan kerugian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peran Industri BPR dan BPRS dalam Sektor UMKM

Secara geografis dan kultural, BPR dan BPRS merupakan lembaga jasa keuangan yang lebih dekat dalam pemberian akses keuangan kepada pelaku UMKM, sejalan dengan amanat UU P2SK bahwa BPR dan BPRS memiliki fokus untuk memberikan layanan keuangan kepada UMK dan masyarakat di wilayah sekitarnya.

Penyaluran kredit/pembiayaan UMKM oleh BPR dan BPRS tetap tumbuh dan terjaga kualitasnya, dengan porsi penyaluran mencapai 50,07 persen dari total kredit/pembiayaan pada posisi Maret 2026.

Meskipun telah memiliki komposisi yang cukup tinggi, penyaluran kredit/pembiayaan tersebut dapat terus ditingkatkan, termasuk melalui kerjasama dengan lembaga jasa keuangan lainnya serta dengan berpartisipasi aktif dalam pembiayaan yang terkait dengan program OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), seperti kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) dan kredit/pembiayaan sektor pertanian (K/PSP).

Konsolidasi BPR dan BPRS

OJK senantiasa mendorong ketahanan dan kontribusi industri BPR dan BPRS dalam perekonomian di wilayahnya melalui kebijakan pemenuhan modal inti minimum dan konsolidasi, sehingga diharapkan industri BPR dan BPRS mampu untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dari dinamika perekonomian dan persaingan industri perbankan.

Sampai dengan akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 18 BPR dan BPRS serta lebih dari 200 BPR dan BPRS masih dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan di OJK.

Selain itu, sebagian besar BPR dan BPRS telah memenuhi modal inti minimum sebesar Rp6 miliar. Bagi BPR dan BPRS yang belum memenuhi telah ditempuh upaya aksi korporasi antara lain penambahan modal disetor dan/atau konsolidasi. Melalui langkah-langkah tersebut, tujuan penguatan industri BPR dan BPRS diharapkan dapat dicapai.

Untuk mendukung lebih jauh penguatan peran perbankan di daerah, OJK senantiasa mendorong sinergi BPR dan BPRS dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam bentuk konsolidasi BPR dan BPRS yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah di bawah BPD.

Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit untuk level mikro dan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di BPR dan BPRS, sehingga dapat memperkuat struktur perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional.

Bersama para pemangku kepentingan terkait, OJK akan senantiasa mendukung implementasi Roadmap melalui berbagai upaya strategis agar industri BPR dan BPRS tumbuh semakin baik dan memiliki peran optimal untuk ikut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Berita sebelumnya

Sabet WTP 8 Kali Beruntun, Bupati Dillah: Anggaran Harus Jadi Cambuk Kesejahteraan Rakyat

Berita selanjutnya

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif dan Dorong Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan

Berita Terkait

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Lubuk Sanai Fokus Pembangunan Rabat Beton dan TPT

25/09/2026

Pembangunan Jalan Rabat Beton 100 Meter di RT 06 Desa Suka Maju Jadi Akses Penghubung dan Dukung Aktivitas Pelajar

25/09/2026

OJK Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISPO 2026

25/09/2026
Berita selanjutnya

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif dan Dorong Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan

Wabup Katamso Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Tanjab Barat Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

Gedung Mhligai 9 Bank Jambi/ Foto: Istimewa

Bank Jambi Punya Peluang Besar Dongkrak Pembiayaan Sektor Produktif UMKM

Gubernur Al Haris Terima Audensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Robinson Sirait Sebut WTP Bukti Tata Kelola Keuangan Muaro Jambi Terus Membaik

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.