AMPAR.ID, SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Muba yang bekerja di luar negeri mendapatkan jaminan kepastian hukum, pelatihan yang memadai, dan pelindungan yang optimal.
Melalui Bagian Kerja Sama Setda Muba sebagai sektor penggerak utama yang berkolaborasi dengan Disnakertrans Muba, pemerintah daerah mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Kerja Sama secara virtual bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Ruang Rapat Randik, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Pranata Humas Ahli Muda Kementerian P2MI, Novitasari Siregar, dan dihadiri Kepala BP3MI Sumsel Waydinsyah, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Muba Dr. Drs. Iskandar Syahrianto, M.H., Kabag Kerja Sama Muba Irfan, S.H., M.Si., serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Staf Ahli Bupati Muba, Iskandar Syahrianto, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi kerja sama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) antara kedua belah pihak.
Pembahasan difokuskan pada penguatan sinergi tata kelola pelindungan PMI dan keluarganya. Ruang lingkupnya meliputi:
Penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri resmi.
Pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran.
Fasilitasi penempatan dan pelayanan pelindungan hukum.
Pemberdayaan purna pekerja migran beserta keluarganya.
“Melalui kerja sama ini, Pemkab Muba berkomitmen menghadirkan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran yang lebih terpadu, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Iskandar.
Sementara itu, Kabag Kerja Sama Setda Muba, Irfan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyusunan Nota Kesepakatan ini hingga tahap implementasi agar berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan di atas kertas, tetapi menjadi langkah strategis untuk membangun sistem pelindungan pekerja migran yang terintegrasi,” kata Irfan.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi lintas sektor bersama Disnakertrans dan KP2MI/BP2MI, Pemkab Muba ingin memastikan warganya mendapatkan informasi yang benar, penempatan yang sesuai prosedur, hingga perlindungan menyeluruh sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga setelah kembali ke daerah asal.
Rencana kerja sama ini diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif untuk meningkatkan kualitas, daya saing, serta kesejahteraan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), PMI, dan keluarga mereka di Kabupaten Muba. (Nuria)
















