Mukomuko, Ampar.id – Pemerintah Desa Talang Petai, Kecamatan V Koto, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Acara berlangsung di aula Kantor Desa setempat. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 9 orang, masing-masing menerima uang sebesar Rp900 ribu untuk jatah selama 3 bulan, Juni, Juli, dan Agustus 2026.
Hadir dalam kegiatan itu, Camat V Koto melalui Kasi Ekobang, Oyon Supriadi, S.IP, Kades Talang Petai, Martinus, bersama perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, serta lainnya.
Kades Talang Petai, Martinus, mengatakan BLT-DD masih menjadi program prioritas di desanya. Penyaluran kali ini merupakan yang ke-3.
Adapun jumlah KPM sebanyak 9 orang. Masing-masing KPM menerima uang sebesar Rp900 ribu untuk jatah dari Juni, Juli, dan Agustus.
Untuk itu, diharapkan para KPM bisa menerima bantuan ini dengan rasa syukur. Terlebih nominal yang diterima lumayan dan cukup membantu untuk kebutuhan dapur dan lainnya untuk 9 KPM yang telah ditetapkan.
Kades juga mengatakan, uang bantuan ini jangan sampai salah digunakan. Karena KPM yang ditetapkan tahun ini merupakan orang-orang yang sangat dipilih secara khusus melalui musyawarah.
Kemudian, perlu diketahui jika tidak ada perubahan, jatah BLT-DD ada setiap bulan sampai Desember nanti.
Tapi proses penyalurannya kemungkinan dilakukan per tiga bulan. Tujuannya agar uang itu terkumpul cukup banyak dan manfaatnya lebih bisa dirasakan.
“Kalau tiga bulan baru disalurkan nominalnya tetap utuh dan terasa lebih banyak. Kami minta juga kalau memungkinkan perputaran uang bantuan di sekitar desa, belanjakanlah ke warung dekat rumah,” tuturnya.
Kasi Ekobang V Koto, Oyon, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah merealisasikan penyaluran BLT-DD.
Kecamatan ikut menyaksikan, semua yang telah ditetapkan sebagai KPM menerima haknya secara utuh. Bantuan dari pemerintah ini diharapkan bisa bermanfaat untuk masing-masing KPM.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi penyaluran BLT-DD tahap ke-3 telah tersalurkan tepat sasaran dan direalisasikan,” (mnr).
















