• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Temui Massa Aksi, Waka DPRD Muaro Jambi Klarifikasi Temuan BPK Soal Perjalanan Dinas

03/09/2026
PostTweetSend

Bacajuga

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

Dibaca 2,225

AMPAR.ID, SENGETI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi menemui langsung kelompok mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai biaya perjalanan dinas pimpinan dan anggota dewan, Kamis (3/9/2026).

Di hadapan massa aksi, pimpinan DPRD memberikan klarifikasi resmi bahwa persoalan tersebut bersumber dari perbedaan acuan regulasi, bukan kegiatan perjalanan dinas fiktif. Seluruh kelebihan pembayaran juga telah ditindaklanjuti dan disetor kembali ke kas daerah.

Guna meluruskan isu yang berkembang di publik, pihak DPRD Muaro Jambi menyampaikan tiga poin utama:

  • Benturan Acuan Regulasi: Pelaksanaan sewa atau rental kendaraan kunjungan kerja selama ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) lokal yang juga menerapkan skema pimpinan periode sebelumnya. Namun, BPK melakukan audit berpatokan pada Peraturan Menteri (Permen) dari pemerintah pusat yang membatasi komponen sewa mobil.

  • Bukan SPPD Fiktif: Agenda kunjungan kerja dipastikan benar-benar dilaksanakan. Selisih administrasi terjadi murni karena adanya perbedaan pertimbangan hukum antara Perbup yang mengizinkan sewa kendaraan dan Permen yang membatasinya.

  • Pengembalian Penuh ke Kas Daerah: Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK secara kooperatif, seluruh dana sewa kendaraan yang menjadi catatan administrasi telah disetorkan kembali secara penuh ke kas daerah sesuai dengan prosedur.

Pihak DPRD Muaro Jambi memastikan seluruh rekomendasi BPK telah dipenuhi secara transparan. Jajaran pimpinan legislatif turut mengapresiasi fungsi kontrol sosial mahasiswa dan berkomitmen untuk terus membenahi tata kelola administrasi keuangan daerah agar sepenuhnya selaras dengan regulasi pusat. (adv)

Berita sebelumnya

RSUD Raden Mattaher Buka Tender Pengelolaan Parkir Bebas Pungli dan Berbasis Elektronik

Berita selanjutnya

Bantu Korban Bencana 8 Kecamatan, Ketua TP-PKK Batang Hari Serahkan Tali Kasih

Berita Terkait

Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

22/10/2026
Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Berita selanjutnya

Bantu Korban Bencana 8 Kecamatan, Ketua TP-PKK Batang Hari Serahkan Tali Kasih

Wakil Bupati Bakhtiar Hadiri Pengukuhan Guru Besar

Bupati Fadhil Arief Hadiri Rakor Pembinaan Manajemen ASN Se-Provinsi Jambi

Peringati Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Peserta dan Sosialisasikan Program PEKA

DPRD Muaro Jambi Bahas Jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi Soal Ranperda Perubahan APBD 2026

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.