MERANGIN, AMPAR.ID – Himpunan Mahasiswa Pelajar Merangin (HMPM) periode 2026–2027 meminta DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kepastian penganggaran untuk perbaikan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Desa Koto Tapus hingga Desa Pasar Masurai.
Ketua HMPM periode 2026–2027, Muhamad Arzet, mengatakan perbaikan ruas jalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jambi karena berkaitan dengan mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Merangin.
Arzet juga meminta 10 anggota DPRD Provinsi Jambi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Sarolangun–Merangin untuk mengawal usulan perbaikan jalan tersebut secara bersama-sama. Menurut dia, pembahasan mengenai kondisi jalan tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan di media massa, tetapi perlu ditindaklanjuti hingga masuk dalam kebijakan penganggaran.
“Pembangunan jalan ini adalah soal urat nadi ekonomi dan keselamatan warga. Kami di HMPM akan mengawal isu ini sampai ada realisasi fisik yang nyata di lapangan,” ujar Muhamad Arzet kepada media ini, Kamis (19/9/2026).
Dalam pernyataan sikapnya, HMPM meminta agar alokasi anggaran untuk ruas Koto Tapus–Pasar Masurai dapat dipastikan dalam APBD Provinsi Jambi 2027.
HMPM juga mendorong pimpinan DPRD dan seluruh fraksi, terutama anggota dewan dari Dapil Sarolangun–Merangin, untuk mengawal proses tersebut hingga tahap pengesahan anggaran.
HMPM menilai kondisi dan keterlambatan penanganan infrastruktur jalan dapat berdampak terhadap aktivitas masyarakat, termasuk mobilitas sehari-hari dan kegiatan perekonomian. Aspek keselamatan pengguna jalan juga menjadi salah satu alasan yang disampaikan organisasi tersebut.
Selain mendorong penganggaran, HMPM menyatakan akan melakukan pengawalan secara berkelanjutan terhadap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Organisasi mahasiswa tersebut berharap perbaikan ruas jalan Koto Tapus–Pasar Masurai tidak berhenti pada tahap usulan, tetapi dapat diwujudkan melalui pekerjaan fisik yang sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. (Red)









