AMPAR.ID, JAMBI — Keberhasilan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) meraih Jamsostek Award 2026 untuk kategori Badan Usaha Skala Besar Menengah dinilai bukan sekadar prestasi administratif. Lebih dari itu, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen korporasi dalam menempatkan perlindungan pekerja sebagai elemen penting dalam tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
Pandangan tersebut disampaikan oleh pengamat perbankan, Laila Farhat, S.E., M.M., saat memberikan analisisnya di Jambi, Kamis (8/10). Menurutnya, pencapaian ini merefleksikan kesadaran bahwa kesuksesan institusi keuangan modern tidak bisa hanya diukur dari kinerja keuangan, pertumbuhan aset, maupun perolehan laba semata.
“Dalam perspektif perbankan modern, perlindungan pekerja merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Bank yang mampu menjaga keseimbangan antara kinerja bisnis, kesejahteraan pegawai, dan tanggung jawab sosial akan memiliki fondasi organisasi yang lebih kuat untuk bertumbuh secara berkelanjutan,” ujar Laila.
Laila menjelaskan, sektor perbankan adalah industri jasa yang sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Profesionalisme, integritas, kedisiplinan, hingga kualitas pelayanan garda terdepan pegawai memegang peranan vital dalam menjaga kepercayaan nasabah serta keberlangsungan operasional bank.
Oleh karena itu, perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti yang sangat strategis. Selain memitigasi risiko sosial-ekonomi yang mungkin dihadapi pekerja, program tersebut turut menciptakan rasa aman sehingga pegawai dapat bekerja secara optimal.
“Ketika pekerja merasa terlindungi, perusahaan sedang membangun lingkungan kerja yang lebih sehat. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mendukung produktivitas, loyalitas, dan kualitas pelayanan yang bermuara pada penguatan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Laila menilai apresiasi yang diraih Bank Jambi ini sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya pada pilar sosial dan tata kelola. Sebagai bank pembangunan daerah (BPD), Bank Jambi memikul tanggung jawab moral dan sosial yang lebih luas karena eksistensinya berkaitan langsung dengan denyut nadi perekonomian daerah.
Ia juga mengapresiasi langkah manajemen Bank Jambi yang tidak hanya fokus pada kesejahteraan internal pegawai, tetapi turut menaruh perhatian kepada kelompok masyarakat rentan dan penanganan kemiskinan ekstrem melalui program kepedulian sosial.
Menurutnya, sinergi antara korporasi, pemerintah daerah, dan badan penyelenggara jaminan sosial perlu terus diperkuat. Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR) dapat diarahkan secara terukur untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di luar lingkungan internal perusahaan.
“Perlindungan pekerja tidak seharusnya berhenti di dalam pagar perusahaan. Dunia usaha juga dapat mengambil peran nyata dalam memperluas akses perlindungan bagi kelompok rentan melalui kolaborasi yang tepat sasaran,” ungkap Laila.
Menutup analisisnya, Laila mengingatkan agar penghargaan Jamsostek Award 2026 ini dijadikan pijakan dan motivasi untuk terus menjaga konsistensi, alih-alih sekadar menjadi prestasi sesaat. Reputasi institusi keuangan yang kokoh dibangun dari keselarasan antara kebijakan, pelaksanaan di lapangan, serta dampak nyata yang dirasakan oleh para pemangku kepentingan.
“Bank yang tumbuh secara sehat bukan hanya bank yang mampu membukukan kinerja keuangan yang baik, tetapi juga bank yang bertanggung jawab penuh terhadap orang-orang yang bekerja di dalamnya dan masyarakat yang dilayaninya,” pungkasnya.
















