• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kabid Pelayanan RSUD Ahmad Ripin di Periksa Kejari Soal Dana BOK COVID-19

11/02/2021
PostTweetSend
Dibaca 78

AMPAR.ID, MUAROJAMBI – Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medis RSUD Ahmad Ripin Lindawati dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Iya terlihat saat keluar dari ruangan Kasi Intel Kejari Muaro Jambi usai di cecar pertanyaan selama lebih kurang satu jam, dia keluar dengan sendiri tanpa ditemani oleh pihak RSUD Ahmad Ripin, Kamis (11/02/21).

Sebelumnya, sempat ada Kisruh Masalah insentif para tenaga medis baik perawat dan dokter Tim Covid-19 di RSUD Ahmad Ripin, yang tidak diterima upah mereka dipotong, lantaran hasil dari potongan sebesar Rp 72 Juta lebih yang diduga malah ikut dinikmati oleh para petinggi pihak RSUD, seperti Direktur, Kabid dan beberapa dari pihak Staf Rumah Sakit, yang tidak masuk dalam kesepakatan pemotongan.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Muaro Jambi Fauzan, Kedatangan Kabid Yanmed Lindawati itu merupakan pemanggilan untuk dimintai Klarifikasi mengenai pemotongan insentif Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk para petugas medis Covid-19.

“Pemanggilan beliau, hanya baru sebatas meminta klarifikasi untuk mengeatahui pokok permaslahannya, dan apa yang kita butuhkan sudah disampaikan nya” Ucapnya.

Selanjutnya, pihak Kejaksaan Nrgeri Muaro Jambi kembali akan memanggil Linda untuk dimintai beberapa berkas terkait penggunaan dana BOK pada Senin 15 Februari mendatang.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

“Senin nanti akan kita panggil lagi, untuk meminta mereka menyiapkan berkas – berkas yang dibutuhkan,” sambungnya

Sedikit informasi awal permasalaha ini, tujuan kesepakatan untuk dilakukan pemototongan insentif para Perawat dan Dokter Tim Covid-19 ini sebesar 10% , bertujuan untuk memberikan honor kepada para tenaga non medis, seperti cleaning servis, sopir ambulan, dan para petugas loundry yang sebelumnya sudah di SK kan sebagai tenaga non medis tim Covid-19. Dan sudah pernah mendapatkan honor yang dibiayain oleh dana APBD, tetapi tidak lagi menerima bantuan insentif dari dana pusat BOK untuk bulan November dan Desember 2020 lalu.

Sayangnya, dalam kenyataannya pemotongan insentif dari para perawat dan dokter Covid-19 ini. Bukan saja diperuntukan sebagaimana yang disepakati, malah ikut dinikmati oleh para petinggi pihak RSUD Ahmad Ripin mulai dari Direktur, kabid dan beberapa staf dari RSUD Ahmad Ripin.

Sementara Linda, Kabid Yanmed RSUD Ahmad Ripin hingga berita ini diterbitkan, belum dapat dihubungi perihal apa dirinya dipanggil oleh Kasi Intel Kejaksaan negeri Muaro jambi tersebut. (Jeki)

Kata kunci: berita Jambikasus korupsiKejari Muaro JambiRSUD Ahmad Ripinviral
Berita sebelumnya

Kasi Pidsus Diganti, Kejari Muaro Jambi Minta Yang Baru Bekerja Maksimal

Berita selanjutnya

Ini Akibatnya Kalau Sedekah Rp10 Ribu di Kotak Amal Masjid Dianggap Terlalu Besar

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Ini Akibatnya Kalau Sedekah Rp10 Ribu di Kotak Amal Masjid Dianggap Terlalu Besar

Reses, Jurjani Anggota DPRD Muaro Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Bupati Safrial Resmikan Tiga Bangunan Ponpes Program CSR SKK Migas – PetroChina

SKK Migas - PetroChina Sukses Jadi Narasumber Webinar Bulan K3 Tahun 2021

Polda Jambi Musnahkan Narkotika Nilainya Rp 35 Miliar

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.