AMPAR.ID, Jambi – Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu 2 Kg, Daun Ganja 29,24 Kg, 865 Batang Ganja dan Ekstasi sebanyak 1.690 Butir, yang dilakukan dengan cara dibakar yang saksikan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Bungo, di Pondok Meja Muaro Jambi.
Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap Narkotika jenis Sabu melalui perairan Malaysia menuju perairan Pantai Timur Jabung Laut di daerah Kampung Laut Tanjab Timur, Kamis (11/02/2021).
“Saat ini kita berhasil amankan 20 tersangka diantaranya 3 perempuan dan berhasil mengungkap adanya Narkotika melalui perairan Malaysia menuju Kampung Laut Tangan Timur,”jelas Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan.
Pihaknya juga telah mengetahui adanya jaringan dari Malaysia dan internasional.
“Sementara itu, kita juga mengetahui ada jaringan dari Malaysia dan internasional,”tuturnya.
Provinsi Jambi merupakan pintu masuk antara Pekan Baru dan Palembang. Sedangkan, Padang dan Palembang pintu masuknya juga melalui Jambi.
“Lintasan tersebut merupakan bagian kita untuk diselesaikan, di dalamnya juga banyak yang terlibat masyarakat Jambi,”ucapnya.
Total barang haram tersebut mencapai Rp. 30-35 Miliar kalau berhasil diedarkan. Pihaknya juga akan lakukan pengembangan dan dalami lebih lanjut terhadap kasus ini. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost