AMPAR.ID, JAMBI – Tim Libas Anti Bandit Polsek Jelutung dan Tim Cobra Bathin 24 Sarolangun menangkap sepesialis dan juga resedivis pembobol rumah, pelaku di dorr lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.
Pelaku yang di lumpuhkan DA (41), iya melakukan pembobolan rumah dengan merusak gembok dan pintu menggunakan obeng di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Julutung Kota Jambi saat rumah di tinggal pemiliknya. Pada malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB.
Selanjutnya, pihaknya mendaptkan laporan dari korban. Setelah itu, langsung menyelidiki dan mendapatkan informasi hasil curiannya yakni Motor, Handphone dan barang lainnya yang dibawa ke wilayah Sarolangun.
“Setalah kita lakukan kordinasi dengan Tim Cobra Bathin 24 Sarolangun dan telah mengetahui keberadaan tersangka, yang merupakan Residivis dan spesialis Pembobol rumah,”kata Kapolresta Jambi Kombes Pol. Dover Christian melalui Kapolsek Jelutung Iptu Aidil Munsaf, Selasa (02/03/2021).
Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dan petugas pun dengan terukur dan terarah langsung lumpuhkan tersangka.
“Kita langsung lumpuhkan tersangka dengan timah panas lantaran, lakukan perlawanan kepada petugas,”pungkasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jelutung.
Atas dari perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*/Ichsan)
















