• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Aksi “Koboi” Gubernur Jambi Al Haris (Bagian 1)

2023-03-07
Hasan Mabruri Alumni Pasca Sarjana Unitas Palembang/ dok.pribadi

Hasan Mabruri Alumni Pasca Sarjana Unitas Palembang/ dok.pribadi

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Kita Puas dengan Pekerjaan PT IBS

Al Haris Saat Paripurna 5 Ranperda Inisiatif DPRD: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III dan IV, Cek Daftar Namanya

Penulis: Hasan Mabruri, S.Sos, M.Si (Alumnus Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan Unitas Palembang)

AMPAR.ID – Situasi Provinsi Jambi akhir-akhir ini agak sedikit ruwet, bukan karena pemerintahan tidak berjalan, bukan juga karena defisit anggaran, apalagi gangguan keamanan, secara umum, masyarakat rukun-rukun saja, pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya, hanya saja ada cerita soal angkutan Batu Bara yang membuat macet jalan nasional.

Beberapa waktu lalu kemacetan “horor” di Jambi menjadi isu nasional, jika daerah lain kemacetan parah terjadi dipusat kota, tapi di Jambi justru terjadi di wilayah Kabupaten (pedesaan), terutama di jalan milik pemerintah pusat (sebut jalan nasional) yang melintasi Kabupaten Batanghari, yang berada ditengah dalam peta Propinsi Jambi, situasi inilah yang membuat Gubernur Jambi Al Haris melakukan aksi bak “koboi”, “membegal” kebijakan menghentikan aktivitas Batu Bara yang sebetulnya bukan kewenangannya, demi apa dan untuk siapa.? Berikut ulasan penulis.

Dalam data penulis, ribuan angkutan batu bara menjadi penyebab utama kemacetan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya “macet horor” tersebut, diantaranya, tingginya volume lalu lintas angkutan Batu Bara,kondisi jalan yang dalam keadaan rusak, tonase beban yang melebihi ketentuan, bahkan bila satu kendaraan angkutan Batu Bara saja rusak bisa berakibat fatal, karna tak jarang kerusakan itu terjadi ditengah jalan yang sulit untuk dipinggirkan.

Kondisi ini mengakibatkan Pemerintah Propinsi Jambi menjadi bulan-bulanan, tentu, karena ini tugas pemerintah, tapi, dalam tata negara kita, pemerintah memiliki beberapa tingkatan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan sampai ke desa.

Setiap tingkatan pemerintahan tersebut memiliki kewenangan masing-masing, Pemerintah Propinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. Al Haris dan Drs. Abdullah Sani juga memiliki kewenangan, dibalik kewenangan yang dimiliki, juga ada keterbatasan, terutama dalam mengambil kebijakan, ada yang boleh, ada yang tidak, semua telah diatur oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah.

Saya tidak akan terlalu luas menulis tentang kewenangan, saya akan mencoba melihat dalam ruang yang lebih sempit, yaitu tentang Eksploitasi Batu Bara (fosil bumi) yang ada di Propinsi Jambi.

Pertama soal izin pertambangan Batu Bara, bila merujuk pada undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu Bara (Minerba), izin pertambangan Minerba menjadi kewenangan Menteri ESDM bila wilayah pertambangan tersebut berada dilintas Propinsi, bila berada di lintas wilayah Kabupaten maka menjadi kewenangan Gubernur, bila berada dalam 1 wilayah Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Bupati atau Walikota. Untuk diketahui, izin pertambangan batu bara yang ada saat ini telah dikeluarkan rata-rata kisaran Tahun 2005 sampai 2013, dimana rata-rata tambang di Jambi izinnya dikeluarkan oleh Bupati, terutama bupati Tebo, Bungo, Sarolangun, Batanghari, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat kala itu.

Lalu, pada tahun 2020, melalui undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan Minerba, seluruh kewenangan pemberian izin tambang berada sepenuhnya di Pemerintah pusat (Menteri ESDM), tak terkecuali Batu Bara.

Lalu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2022, dimana untuk izin pertambangan mineral bukan logam dan batuan (Galian C) serta Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kewenangannya dilimpahkan ke pemerintah daerah (Propinsi), untuk diketahui, pelimpahan kewenangan tersebut TIDAK TERMASUK IZIN PERTAMBANGAN BATU BARA. Artinya, izin pertambangan Batu Bara tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat, BUKAN GUBERNUR.

Berikutnya soal jalan yang dilintasi mobil angkutan batu bara…. (Bersambung)

(Min/min)

Kata kunci: Al Harisbatubaraberita JambiGubernur JambiHasan Mabruri
Berita sebelumnya

Pj Bupati Apriyadi Dengarkan Ratusan Usulan Warga dari Hasil Reses

Berita selanjutnya

LLDIKTI Wilayah X Keluarkan Surat Perkuat Jabatan Prof Dr Herri Sebagai PJS Rektor Masih Berlaku

Berita Terkait

Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Kita Puas dengan Pekerjaan PT IBS

Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Kita Puas dengan Pekerjaan PT IBS

2025-06-16

Al Haris Saat Paripurna 5 Ranperda Inisiatif DPRD: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

2025-06-13
Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Daerurat Karhutla 2025

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

2025-06-13
Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III dan IV, Cek Daftar Namanya

Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III dan IV, Cek Daftar Namanya

2025-06-13

Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah

2025-06-11
Pemprov Jambi Teken Komitmen Bersama SPMB 2025, Al Haris: Tak Boleh Ada Praktik Titipan

Pemprov Jambi Teken Komitmen Bersama SPMB 2025, Al Haris: Tak Boleh Ada Praktik Titipan

2025-06-10
Al Haris Turun Langsung Bersama Walikota Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar

Al Haris Turun Langsung Bersama Walikota Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar

2025-06-10

Al Haris Dampingi Menteri Desa Sosialisasikan Koperasi Merah Putih di Jambi, Target Rampung Akhir Mei

2025-05-28
PARTISUN Ala Gubernur Jambi Al Haris Dipuji Menteri Desa Yandri: Jambi Jadi Contoh Nasional

PARTISUN Ala Gubernur Jambi Al Haris Dipuji Menteri Desa Yandri: Jambi Jadi Contoh Nasional

2025-05-28

 Gubernur Jambi Al Haris Diacara HUT Kota Jambi Ke-79: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

2025-05-28
Berita selanjutnya
Universitas Batanghari Jambi/ Foto: dok.akses

LLDIKTI Wilayah X Keluarkan Surat Perkuat Jabatan Prof Dr Herri Sebagai PJS Rektor Masih Berlaku

Unjuk rasa KBM Desak Polemik Dualisme UNBARI Jambi Segera Diselesaikan, Selasa 7 Maret 2023/ Foto: Melli/ Ampar

Dianggap Berimbas Kepada Mahasiswa, KBM Desak Polemik Dualisme UNBARI Jambi Segera Diselesaikan

Wabup Hairan Hadiri Rapat Koordinasi Kerjasama Daerah

Sekda Agus Hadiri Rapat Pleno TPAKD Semester 1 Tahun 2023

Sekda Sapril saat menghadiri perayaan Nisfu Syaban di Masjid Agung Nur Addarojat dikawasan perkantoran Bukit Menderang, Selasa (7/3/23). (Dok. Dian)

Sekda Sapril Hadiri Perayaan Nisfu Syaban di Masjid Agung Nur Addarojat

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.