• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Aksi “Koboi” Gubernur Jambi Al Haris (Bagian 1)

07/03/2023
Hasan Mabruri Alumni Pasca Sarjana Unitas Palembang/ dok.pribadi

Hasan Mabruri Alumni Pasca Sarjana Unitas Palembang/ dok.pribadi

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

Al Haris Menyerahkan Bantuan Bedah Rumah Rp 620 Juta untuk 31 Kepala Keluarga di Kerinci 

Al Haris Diacara Hari Jadi ke-67 Kabupaten Kerinci: ‘Magnet Pangan’ Jambi

Arahan Al Haris Saat Rapat Konsolidasi PAN Kerinci-Sungai Penuh: Tunjukan Aksi Nyata PAN Ditengah MAsyarakat

Penulis: Hasan Mabruri, S.Sos, M.Si (Alumnus Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan Unitas Palembang)

AMPAR.ID – Situasi Provinsi Jambi akhir-akhir ini agak sedikit ruwet, bukan karena pemerintahan tidak berjalan, bukan juga karena defisit anggaran, apalagi gangguan keamanan, secara umum, masyarakat rukun-rukun saja, pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya, hanya saja ada cerita soal angkutan Batu Bara yang membuat macet jalan nasional.

Beberapa waktu lalu kemacetan “horor” di Jambi menjadi isu nasional, jika daerah lain kemacetan parah terjadi dipusat kota, tapi di Jambi justru terjadi di wilayah Kabupaten (pedesaan), terutama di jalan milik pemerintah pusat (sebut jalan nasional) yang melintasi Kabupaten Batanghari, yang berada ditengah dalam peta Propinsi Jambi, situasi inilah yang membuat Gubernur Jambi Al Haris melakukan aksi bak “koboi”, “membegal” kebijakan menghentikan aktivitas Batu Bara yang sebetulnya bukan kewenangannya, demi apa dan untuk siapa.? Berikut ulasan penulis.

Dalam data penulis, ribuan angkutan batu bara menjadi penyebab utama kemacetan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya “macet horor” tersebut, diantaranya, tingginya volume lalu lintas angkutan Batu Bara,kondisi jalan yang dalam keadaan rusak, tonase beban yang melebihi ketentuan, bahkan bila satu kendaraan angkutan Batu Bara saja rusak bisa berakibat fatal, karna tak jarang kerusakan itu terjadi ditengah jalan yang sulit untuk dipinggirkan.

Kondisi ini mengakibatkan Pemerintah Propinsi Jambi menjadi bulan-bulanan, tentu, karena ini tugas pemerintah, tapi, dalam tata negara kita, pemerintah memiliki beberapa tingkatan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan sampai ke desa.

Setiap tingkatan pemerintahan tersebut memiliki kewenangan masing-masing, Pemerintah Propinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. Al Haris dan Drs. Abdullah Sani juga memiliki kewenangan, dibalik kewenangan yang dimiliki, juga ada keterbatasan, terutama dalam mengambil kebijakan, ada yang boleh, ada yang tidak, semua telah diatur oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah.

Saya tidak akan terlalu luas menulis tentang kewenangan, saya akan mencoba melihat dalam ruang yang lebih sempit, yaitu tentang Eksploitasi Batu Bara (fosil bumi) yang ada di Propinsi Jambi.

Pertama soal izin pertambangan Batu Bara, bila merujuk pada undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu Bara (Minerba), izin pertambangan Minerba menjadi kewenangan Menteri ESDM bila wilayah pertambangan tersebut berada dilintas Propinsi, bila berada di lintas wilayah Kabupaten maka menjadi kewenangan Gubernur, bila berada dalam 1 wilayah Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Bupati atau Walikota. Untuk diketahui, izin pertambangan batu bara yang ada saat ini telah dikeluarkan rata-rata kisaran Tahun 2005 sampai 2013, dimana rata-rata tambang di Jambi izinnya dikeluarkan oleh Bupati, terutama bupati Tebo, Bungo, Sarolangun, Batanghari, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat kala itu.

Lalu, pada tahun 2020, melalui undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan Minerba, seluruh kewenangan pemberian izin tambang berada sepenuhnya di Pemerintah pusat (Menteri ESDM), tak terkecuali Batu Bara.

Lalu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2022, dimana untuk izin pertambangan mineral bukan logam dan batuan (Galian C) serta Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kewenangannya dilimpahkan ke pemerintah daerah (Propinsi), untuk diketahui, pelimpahan kewenangan tersebut TIDAK TERMASUK IZIN PERTAMBANGAN BATU BARA. Artinya, izin pertambangan Batu Bara tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat, BUKAN GUBERNUR.

Berikutnya soal jalan yang dilintasi mobil angkutan batu bara…. (Bersambung)

(Min/min)

Kata kunci: Al Harisbatubaraberita JambiGubernur JambiHasan Mabruri
Berita sebelumnya

Pj Bupati Apriyadi Dengarkan Ratusan Usulan Warga dari Hasil Reses

Berita selanjutnya

LLDIKTI Wilayah X Keluarkan Surat Perkuat Jabatan Prof Dr Herri Sebagai PJS Rektor Masih Berlaku

Berita Terkait

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

09/11/2025
Al Haris Berikan Bantuan Bedah Rumah untuk 31 Kepala Keluarga di Keirnci 

Al Haris Menyerahkan Bantuan Bedah Rumah Rp 620 Juta untuk 31 Kepala Keluarga di Kerinci 

09/11/2025

Al Haris Diacara Hari Jadi ke-67 Kabupaten Kerinci: ‘Magnet Pangan’ Jambi

09/11/2025

Arahan Al Haris Saat Rapat Konsolidasi PAN Kerinci-Sungai Penuh: Tunjukan Aksi Nyata PAN Ditengah MAsyarakat

09/11/2025

Al Haris di HUT ke-17 Kota Sungai Penuh, Puji Kemajuan Pembangunan 

08/11/2025

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk 86 Keluarga di Merangin, Total Rp 1,72 Miliar

06/11/2025

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025

Gubernur Jambi Serahkan Dumisake Pendidikan di Sarolangun

05/11/2025
Al Haris Serahkan Bantuan Dumisak Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

05/11/2025

Tahukah Anda Beras Solok Sebagian dari Bungo, Al Haris Sindir Bulog Jambi Beli Gabah Petani dengan Harga Layak

03/11/2025
Berita selanjutnya
Universitas Batanghari Jambi/ Foto: dok.akses

LLDIKTI Wilayah X Keluarkan Surat Perkuat Jabatan Prof Dr Herri Sebagai PJS Rektor Masih Berlaku

Unjuk rasa KBM Desak Polemik Dualisme UNBARI Jambi Segera Diselesaikan, Selasa 7 Maret 2023/ Foto: Melli/ Ampar

Dianggap Berimbas Kepada Mahasiswa, KBM Desak Polemik Dualisme UNBARI Jambi Segera Diselesaikan

Wabup Hairan Hadiri Rapat Koordinasi Kerjasama Daerah

Sekda Agus Hadiri Rapat Pleno TPAKD Semester 1 Tahun 2023

Sekda Sapril saat menghadiri perayaan Nisfu Syaban di Masjid Agung Nur Addarojat dikawasan perkantoran Bukit Menderang, Selasa (7/3/23). (Dok. Dian)

Sekda Sapril Hadiri Perayaan Nisfu Syaban di Masjid Agung Nur Addarojat

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.