• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Al Haris; Korpri Bantu ASN Yang Belum Memiliki Rumah

29/11/2021
PostTweetSend
Dibaca 93

AMPAR.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos. MH menegaskan, melalui Ketua Umum Pengurus Korpri Provinsi Jambi untuk mendata seluruh anggota Korpri Provinsi Jambi, berapa jumlah dan berapa anggota yang belum mempunyai rumah, ini tugas kita membantu mereka, agar mendapatkan rumah yang layak melalui subsidi dari pemerintah, demikian ditegaskanya, Saat membuka Rapat Koordinasi Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi dan Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri Ke-50 Tahun 2021, bertempat Ruang Pola Kantor Gubernur. Senin (29/11/2021)

Dalam sambutannya Gubernur Al Haris, Menjelaskan, Korpri sudah banyak berkontribusi dalam pembangunan Sumber Daya Manusia khususnya bagi ASN dan juga telah banyak melakukan kolaborasi bersama Instansi lain juga sehingga perkembangan ASN juga bertambah.

“Di tengah usianya yang ke 50 tahun ini (Korpri) kita belum melihat secara jernih jumlah dan anggotanya yang sebenarnya di Provinsi Jambi, dengan jumlah ASN lebih kurang 11.000 orang akan bisa berbuat lebih banyak lagi untuk kesejahteraan anggota Korpri, yang perlu di perhatikan apakah semua anggota sudah mempunyai rumah tempat tinggal. ” ujar Al Haris

Dikatakan Al Haris, Hari ini kita memperingati HUT ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), dapat di maknai sebagai momen untuk refleksi, introspeksi, dan evalusi untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan, mempertahankan apa yang baik serta meningkatkannya dan melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kinerja Korpri.

” Sebagai pemerintah kita wajib hadir untuk membantu keluarga keluarga Korpri yang belum mempunyai rumah tempat tinggal, satu orang ASN mempunyai anak 5 tentu belum mampu untuk membeli rumah, disinilah fungsi Korpri untuk membantu, misalkan saja DP atau beli rumah 150 juta kita bantu 50 juta, itukan sudah meringankan anggota. ” Ujar Al Haris

Al Haris Minta pengurus Korpri untuk mendata pasti jumlah anggota Korpri yang ada, di Provinsi Jambi, ” Kita harus mendata seluruh keluarga keluarga anggota Korpri yang ada. Dari sekian banyak ASN di Jambi masih ada yang belum mempunyai rumah tempat tinggal, disini pemerintah harus hadir melalui Korpri untuk membantu mereka yang belum mempunyai rumah.” pinta Al Haris

Bacajuga

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

“Jangan ada ASN yang sudah berkerja cukup lama, karena memiliki anak banyak, tentu belum bisa membeli rumah, disinilah Peran pemerintah melalui Korpri untuk membantu.” sambung Al Haris

Al Haris menegaskan lagi, ” kalau sebuah organisasi membuat kegiatan yang kurang bermanfaat untuk anggota lebih baik, dikurangi atau jangan diteruskan, kalau untuk membantu anggota itu perlu diteruskan, contoh membantu ASN yang kurang mampu tadi untuk DP rumah,” tegasnya

“Saya bertemu dengan ASN sampai pensiun tidak memiliki rumah, alangkah sedihnya kita melihatnya. Untuk itu melalui Korpri saya himbau untuk membantu memberi kemudahan kepada anggota Korpri untuk memiliki rumah tempat tinggal.” Pungkas Al Haris

Sebelumnya laporan Ketua Umum Pengurus Korpri Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH menyampaikan, kami sebagai wadah korpri provinsi jambi mempunyai 8 wadah bidang kepengurusan mempunyai komitmen. ” KORPRI adalah wadah unuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa, kami Korpri provinsi jambi terus bertekat untuk memajukan organisasi Korpri dimasa mendatang, menghadapi dinamika dalam rangka melayani masyarakat perlu peningkatan profesionalitas para pelaku dalam rangka pelayanan publik.” ujarnya.

Pada kesempatan ini Gubernur juga menyerahkan santunan bagi anggota Korpri yang meninggal dunia dan juga menyerahkan tali asih bagi anggota Korpri yang memasuki masa pensiun.

(adv/jd)

Berita sebelumnya

Pelayanan Thalasemia Tidak Boleh Disetop, Pemkot Jambi Panggil Pihak BPJS dan RS

Berita selanjutnya

GM FKPPI Bersua Komandan Kodim 0415/Jambi, Mereka Bahas Ini

Berita Terkait

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

22/10/2026
Berita selanjutnya

GM FKPPI Bersua Komandan Kodim 0415/Jambi, Mereka Bahas Ini

Tanjab Timur Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Pratama 2021

Seru, PMII Rayon Dakwah Gelar POR se- Rayon Kota Jambi

Gerakan Jambi Berwakaf Resmi Diluncurkan, BI Mendatangkan Virzha

Pilih Rantai Original, Dukung Kinerja Maksimal Sepeda Motor

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.