AMPAR.ID, JAMBI – Puluhan petani mengepung gedung DPRD Provinsi Jambi. Demonstran meminta keadilan atas penyerobotan lahan petani yang di kuasai PT Mendahara Agro Jaya Industri di Tanjung Jabung Timur. Senin (15/2/2021)
Dakam orasinya, meminta dengan tegas DPRD Provinsi Jambi mendesak kepada pihak terkait (Dishut Provinsi Jambi.red) untuk melakukan pengukuran ulang dan penandaan batas di area HGU PT. Mendahara Agro Jaya Industri (anak perusahaan PTPN VI) dan apabila benar kami memohon untuk menindak tegas, PT MAJI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak lama berselang, dua anggota DPRD provinsi Jambi menemui pendemo. Iya adalah Rendra anggota komisi 2 dan Agus Rama dari komisi IV. Keduanya merupakan wakil rakyat dari dapil Tanjabtim – Tanjabbar.
Rendra, mengatakan terkait tuntutan demonstran, iya akan kontrol ke dinas kehutan Provinsi Jambi.
“Saya akan kontrol ke dinas kehutanan provinsi Jambi, saya minta copyan-nya (tuntutan pendemo.red) terkait keinginan pendemo meminta di ukur ulang, dan dikembalikan ke masyarakat”, jelasnya
Renda juga mengatakan, selaku wakil rakyat dan fungsinya pasilitator dan penyambung lidah rakyat. “saya tidak bisa mengambil keputusan, keputusan ada di pihak eksekutif. Namun saya akan perjuangan hak rakyat”, tegasnya
Semangat itu, Agus Rama, politisi PAN ini juga berjanji akan memanggil pihak terkait.
“kami akan panggil pihak yang berkaitan disini, Dishut dan lainnya”, jelasnya. (Juanda)
Diskusi tentang inipost