Bengkulu, AMPAR – Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, Juhaili langsung mengikuti orientasi khusus bagi anggota DPRD. Beberapa hari mengikuti orientasi, Juhaili menegaskan sikap tegasnya dalam menampung aspirasi masyarakat Bengkulu.
Orientasi tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri selama 5 hari pada 9 hingga 13 September 2024 di Aryaduta Menteng, Jakarta. Sejumlah 45 anggota DPRD terpilih dari Provinsi Bengkulu turut serta dalam acara tersebut.
Orientasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD tentang tugas, fungsi, dan kewenangan mereka sebagai perwakilan rakyat. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan yang lebih mendalam tentang tata kelola pemerintahan, legislasi, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Salah satu peserta orientasi, Juhaili, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu 2, yaitu Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah dari Fraksi Golkar, menekankan bahwa orientasi ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas anggota dewan dalam menjalankan peran sebagai wakil rakyat. Acara tersebut berlangsung selama lima hari, mulai dari 9 hingga 14 September 2024, dan diikuti oleh 45 anggota DPRD terpilih dari Provinsi Bengkulu.
“Dengan mengikuti orientasi ini, para anggota dewan, terutama yang baru, akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat,” ujar Juhaili pada Rabu (11/09/2024).
Kegiatan Orientasi ini diadakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 800.2.2-1084 tahun 2024 mengenai Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Permendagri tersebut menegaskan bahwa orientasi harus dilakukan sekali pada awal masa jabatan. Hal ini menunjukkan pentingnya orientasi sebagai langkah yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugasnya sebagai wakil rakyat.
Tujuan dari kegiatan orientasi adalah untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan pemahaman peserta mengenai tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas para anggota dewan.(ADV)
Diskusi tentang inipost