AMPAR.ID, JAMBI – Ratusan Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi Akhirnya Bisa Bernafas Lega, Iya Menerima Gaji yang Sudah Dinantikan Selama Tahun 2021 awal.
Pembayaran Gaji Tersebut, Dijelaskan Kasatpol-PP Kota Jambi Mustari Affandi, AP, ME Berkat Kesigapan Tim Pengelola Keuangan Satpol-PP Kota Jambi, Dengan Menerapkan Aplikasi SIPD yang Diluncurkan Kemendagri RI di tahun transisi 2020 ke 2021, Sebelemunya Aplikasi SIMDA.
“Alhamdulillah, Kita Telah Mampu Memenuhi Ketentuan Persyaratan Pengelolaan Pencairan Keuangan dari Uang Persediaan (UP) Untuk Belanja Rutin dan Dapat Mengajukan Tambahan Uang (TU)”, Ujar Mustari Kepda Ampar.Id, Rabu (24/2/2021)
Lanjutnya, Gaji Dibayarkan pada Selasa, 23 Februari 2021, Untuk Gaji 195 Anggota Banpol PP Kota Jambi Periode Januari, Sementara Februari Masih Bulan Berjalan.
“Memang Sudah Ditunggu oleh Personil Satpol PP dengan Beban Kerja Tanpa Kenal Lelah Mampu Menunjukkan Existensi dan Etos Kerja yang Tinggi yaitu dalam Penegakan Produk Hukum Daerah di Kota Jambi”, Sebutnya
Baca Juga: Gaji Honorer Macet, Pemprov Jambi Juga Gagal Terapkan Aplikasi SIPD Kemndagri
Mantan Camat Alam Barajo Ini Menjelaskan, Gaji Tenaga Banpol Bervariasi dengan Kisaran Masa Kerja. “Untuk Masa Kerja 0 s/d 5 Tahun Rp.1.800.000, 5 s/d 10 Tahun Rp1.900.000, dan 10 Tahun Keatas Rp2.000.000”, Terangnya
Dari Jumlah 195 Tenaga Banpol-PP, Intansi Penegak Peraturan Daerah (Perda) Pemkot Jambi Kerap bersentuhan dengan masyarakat ini Mengeluarkan Kocek dengan Total Penarikan Mencapai Rp325.000.000 Lebih/Bulannya, yang Diharapkan dapat Menambah Motivasi Kerja Personil Satpol PP
Selaku Pimpinan, Mustari Berharap Seluruh Anggota Satpol PP Kota Jambi Mampu Menunjukan Eksitensi sebagai Praja Wibawa yang Memiliki Sumber Daya yang Handal, Disiplin, Profesional, Humanis dan Berintegritas dalam Melaksanakan Tugas.
“Prospek ke Depannya Satpol PP Kota Jambi akan Membawa, Memberikan Inovasi-Inovasi dalam Pelayanan Trantibum dan Linmas Kepada Masyarakat Dengan Berpedoman pada Ketentuan yang Berlaku”, Sebutnya
Lebih Lanjut Dijelasakan Mustari Affandi, AP, ME Selaku Kasatpol-PP Kota Jambi Dengan Keterbatasan Anggaran yang ada, Gaji Anggota Satpol Tahun 2021 Hanya cukup Sampai November.
“Maka Satpol PP Kota Jambi Hanya Dapat Menganggarkan 11 Bulan dan Diharapkan Pada APBD-P 2021 Dapat Dilakukan Penambahan”, Imbuhnya
Iya juga Mengatakan dengan Amanah yang di Emban sekarang, Iya Berkomitmen tidak Tembang Pilih dalam Penegakan Produk Hukum Perda Kota Jambi.
Terpisah, Salah Satu Anggota Banpol PP inisial NN, Mengapresiasi Kinerja Kasatpol-PP yang Berkomitmen Percepat Pembayaran Gaji di Masa Pandemi Covid-19 dan disiplin dalam Memimpin.
“Saya dan Anggota lainnya Sangat Bersyukur telah Dibayarkan Gaji, Sesuai dengan Komitmen Kasatpol-PP Khususnyaa Pada Masa Pandemi Covid-19, dan Memberikan Apresiasi yang Setinggi-Tinnginya. Apalagi Pembayaran Gaji Ditransfer Melalui Rekening Anggota Masing-Masing Tanpa Adanya Pemotongan”, Katanya
Iya juga menyebutkan, kabarnya Anggota Satpol-PP yang pertama menerima pembayaran Gaji dibanding Tenaga Honorer, Bahkan OPD lain Belum dibayarkan Gaji Pegawai PTT. Satpol –PP Salah Satu Yang Tercepat Mampu Melakukan Pengelolaan Keuangan Mengikuti SIPD.
(Juanda)
Diskusi tentang inipost