• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Anwar Sadat Hadiri Rapat Koordinasi APKASI

22/09/2022
Doc.ist

Doc.ist

PostTweetSend
Dibaca 54

AMPAR.ID, TANJABBARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menghadiri acara Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dilaksanakan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Rabu (21/9).

Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghimbau agar seluruh Bupati dapat menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah terkait penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN.

“Kepada para Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN”, tegas Abdullah Azwar Anas dilansir dari tanjabbarkab.go.id.

Menurutnya, SPTJM tersebut merupakan bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh Bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah. Dijelaskannya bahwa penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga non-ASN sehingga Pemerintah Daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.

“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujarnya

Abdullah Azwar Anas sebut bahwa dalam penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN, selain merangkul APKASI, APPSI, dan APEKSI, MENPANRB juga berkolaborasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan terhadap data yang diajukan pemerintah daerah apakah sudah sesuai persyaratan.

Bacajuga

Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG

Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit

Bupati Anwar Sadat Fokuskan Budidaya pada Sektor Perikanan sebagai Penyokong Ekonomi Tanjab Barat

Menarik, Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Becak Hias

“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” jelasnya.

Anas juga sebut bahwa berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Instansi Pusat dan Daerah, diketahui adanya indikasi bahwa data yang di input ada yang belum sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku.

“Oleh karenanya setelah proses pendataan ditutup, maka data yang masuk akan diverifikasi dan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah pengusul untuk memastikan nama-nama yang terdapat memenuhi syarat dari Surat Menteri PANRB tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan bahwa jajarannya menjadikan permasalahan tenaga non-ASN sebagai prioritas untuk diselesaikan. Menurutnya salah satu persoalan SDM bukan hanya sekedar jumlah ataupun kualitas melainkan distribusinya.

“Tidak sedikit ASN yang baru bekerja satu tahun di daerah meminta pindah ke kota, sehingga formasi didaerah menjadi kosong,” jelasnya.

Berangkat dari permasalahan tersebut, Kementerian PANRB bersama BKN dan pemerintah daerah tengah merumuskan peraturan untuk mengunci ASN di daerah agar tidak bisa mutasi ke kota dalam batas waktu tertentu.

Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan bahwa asosiasi pimpinannya akan terus mendukung setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB, serta menjadikan motivasi para kepala daerah untuk membangun wilayah masing-masing.

“Permasalahannya ialah banyaknya kualifikasi pendidikan tenaga non-ASN yang tidak sesuai syarat menjadi ASN, dengan adanya permasalahan tersebut, APKASI bersama Kementerian PANRB terus berkoordinasi guna mencari cara terbaik untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia.(Adv)

Kata kunci: anwar sadat
Berita sebelumnya

Wabup Robby Bersama Ribuan Warga Ikuti Ritual Mandi Safar di Pantai Babussalam

Berita selanjutnya

Sekda Budhi: Program PTSL ini Hak Masyarakat

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG

Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG

10/08/2025
Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit/foto/adv

Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit

10/02/2025
Bupati Anwar Sadat Fokuskan Budidaya pada Sektor Perikanan sebagai Penyokong Ekonomi Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Fokuskan Budidaya pada Sektor Perikanan sebagai Penyokong Ekonomi Tanjab Barat

19/08/2024
Upaya Melestarikan Kearifan Lokal

Menarik, Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Becak Hias

19/08/2024

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran

04/12/2022
Bupati Anwar Sadat; Keberadan Kelitbangan jadi langkah Awal Inovasi/ doc.ist

Bupati Anwar Sadat; Keberadan Kelitbangan jadi langkah Awal Inovasi

27/09/2022
Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat./ Doc.ist

Anwar Sadat Jadi Irup pada Upacara HUT Pramuka ke- 61

26/09/2022

Anwar Sadat Laksanakan Sholat Id di Masjid Syaikh Utsman Tungkal

11/07/2022

Bupati Tanjab Barat Terima Kunker Ketua Pengadilan ZTinggi Agama Jambi

09/07/2021

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Inisiatif

20/04/2021
Berita selanjutnya
Doc.ist

Sekda Budhi: Program PTSL ini Hak Masyarakat

Personil Polsek Namorambe melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan pembagian BLT BBM Kepada warga di Kantor Pos./ AMPAR

Polsek Namorambe Kawal Penyaluran BLT

Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Herimanto./ DOC.IST

Komisi III DPRD Kota Bengkulu Akan Gelar RDP dengan Dishub dan Satpol-PP, Ada Apa?

Waspada Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Sarolangun Belum Tetapkan Status Bencana

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna./ doc.ist

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Bahas Ranperda Pelaksanaan APBD-P

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.