AMPAR.ID, TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Penyampaian Nota Pengantar Raperda Inisiatif Pemkab Tanjab Barat di gedung DPRD Selasa, (20/04/2021)
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjab Barat Ahmad Jahfar, S.H didampingi Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Wakil Ketua II DPRD H. Muh Sjafril Simamora, S.H.
BACA JUGA: Jadwal Imsak Hari Ini Jambi, dan Daftar Masjid Serta Tempat Favorit
Dalam Penyampaian nota pengantar Raperda Inisiatif Pemda Tanjab Barat oleh Bupati Tanjab Barat: (a) Raperda perubahan kedua atas perda kab. Tanjab barat no. 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah; (b) Raperda tentang Penyelenggaraan jasa konstruksi; (c) Raperda tentang perubahan kedua atas Perda no 50 tahun 2001 tentang tarif air minum dan non air pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan; (d) Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda no 8 tahun 2011 tentang Retribusi jasa usaha.
Pada kesempatan tersebut dilakukan Penyerahan Nota pengantar dari Bupati kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjab Barat. Juga penyampaian/penjelasan Raperda inisiatif DPRD tanjab barat oleh Bapemperda DPRD Tanjab Barat Muhammad Zaki, S.T terhadap raperda tentang: (a) Penanggulangan HIV dan AIDS; (b) Tenaga kesehatan; (c) Pelestarian dan Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Daerah; (d) Penanggulangan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
BACA JUGA: Tega, Pria di Jambi Aniaya Isteri Pakai Batu Gilingan hingga Kritis
Rapat Paripurna yang dimulai pukul 10.40 Wib itu selesai Pukul 11.20 WIB, dan tampak Hadir dalam rapat: Kapolres Tanjab Barat diwakili KBO Satintelkam IPTU WINDY T.K, S.H; Kajari Tanjab Barat diwakili Kasiintel Kejaksaan ARNOLD SAPUTRA HUTAGALUNG, S.H; Sekda Kab. Tanjab Barat Ir. H. AGUS SANUSI, M.Si; Anggota DPRD Kab. Tanjab Barat; Para Asisten dan Staff Ahli Setda Kab. Tanjab Barat; Para Kepala OPD Kab. Tanjab Barat. (Adv)
Diskusi tentang inipost