• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Arab Saudi Cabut Pembatasan: Stiker Jaga Jarak Dicopot, Salat Kembali Rapat

18/10/2021
Arab Saudi Cabut Pembatasan: Stiker Jaga Jarak Dicopot; Salat Kembali Rapat. Minggu (17/10/2021). Sumber: Kumparan

Arab Saudi Cabut Pembatasan: Stiker Jaga Jarak Dicopot; Salat Kembali Rapat. Minggu (17/10/2021). Sumber: Kumparan

PostTweetSend
Dibaca 115

AMPAR.ID – Sejak kemarin Arab Saudi mencabut pembatasan-pembatasan yang selama ini diterapkan sebagai upaya memberangus penyebaran COVID-19. Salah satu yang dicabut adalah pembatasan kapasitas di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Minggu (17/10/2021),

Dua masjid suci yang berlokasi di Makkah dan Madinah itu kini boleh beroperasi dengan kapasitas penuh (full capacity) atau kapasitas maksimal.

Menandai pencabutan pembatasan kapasitas di Masjidil Haram, petugas mencopot semua stiker jaga jarak atau physical distancing. Petugas juga memindahkan pagar pembatas (barrier).

Pencabutan jaga jarak ini mulai berlaku sejak salat Subuh, Minggu 17 Oktober 2021.

Selama pandemi, stiker jaga jarak memenuhi ruang ibadah di Masjidil Haram. Kapasitas masjid atau jumlah jemaah juga dibatasi.

Stiker itu semula dipasang per dua meter. Namun, seiring menurunnya kasus COVID-19 di Arab Saudi, maka pelonggaran dilakukan.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Pelonggaran dimulai dengan penambahan jumlah jemaah secara bertahap yang dimulai pada akhir tahun 2020. Pada 1 Oktober 2021, jemaah umrah yang diperbolehkan adalah 100 ribu orang per hari.

Kemudian, stiker jaga jarak diperpendek dari 2 meter menjadi 1,5 meter pada akhir Agustus 2021 sehingga saf salat berjemaah jadi lebih rapat. Hingga akhirnya kapasitas penuh diberlakukan mulai 17 Oktober 2021.

Mengutip Saudi Gazette, Kemendagri Arab Saudi mengumumkan pencabutan atau pelonggaran pembatasan yang diterapkan sejak pandemi pada 15 Oktober 2021. Pelonggaran ini berlaku mulai Minggu, 17 Oktober.

Pelonggaran itu misalnya, tidak wajib memakai masker di tempat terbuka, kecuali di beberapa tempat yang dikecualikan. Namun, tetap wajib memakai masker di dalam ruangan.

Pelonggaran lainnya adalah kembali beroperasinya dalam kapasitas penuh sarana publik seperti dua masjid suci, moda transportasi, bioskop, restoran, dan ruang pertemuan. Tidak perlu jaga jarak.

Pelonggaran ini hanya bisa dinikmati bagi yang sudah divaksin penuh.

Pencabutan atau pelonggaran pembatasan ini diberlakukan seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 di Arab Saudi. Juga, angka capaian vaksinasi yang tinggi.

Pagar di Sekeliling Ka’bah Diganti Pembatas Pita setelah Nyaris 2 Tahun

Begitu pandemi corona meledak pada awal 2020, pagar pembatas langsung dipasang di sekeliling Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

Semula, pagar terbuat dari papan tinggi, kemudian diganti pagar plastik warna putih setinggi hampir 2 meter. Pagar itu membuat Ka’bah di Masjidil Haram tidak bisa disentuh jemaah dan bagian bawah tidak bisa dilihat.

Kini, seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 di Arab Saudi, pencabutan pembatasan pun dilakukan. Masjidil Haram per Minggu (17/10/2021) diperbolehkan menerima jemaah sesuai kapasitas maksimal, sebagaimana sebelum pandemi.

Hanya saja, jumlah jemaah tetap dikontrol dengan mewajibkan jemaah mendaftar lewat aplikasi Eatmarna atau Tawakkalna.

Kebijakan ini membuat jaga jarak tidak lagi diperlukan. Sehingga, stiker jaga jarak pun dicopot. Jemaah bisa salat berjemaah dengan saf rapat seperti sediakala.

Seiring dengan pelonggaran itu, pengelola Masjidil Haram memindahkan pagar pembatas plastik yang mengelilingi Ka’bah. Pembatas masih dipasang, hanya saja dengan pembatas yang terbuat dari tali beludru warna merah.

Dengan pembatas tali, maka jemaah bisa melihat wujud Ka’bah sepenuhnya, berbeda dengan pagar penyekat sebelumnya. Namun, jemaah tetap tidak diperkenankan menyentuh Ka’bah.

Dalam foto yang diunggah pengelola masjid, tampak para pekerja di Masjidil Haram mengangkat pagar plastik warna putih bermotif yang mengelilingi Ka’bah. Tampak juga pembatas pita yang telah terpasang.

Tujuan Pemasangan Pagar di Sekeliling Ka’bah

Pejabat Masjidil Haram yang mengurusi Manajemen Kerumunan, Osama bin Mansour Al-Hujaili, menyatakan, pagar plastik itu dipasang pada awal masa pandemi COVID-19 untuk menerapkan jarak fisik dan melindungi peziarah Masjidil Haram.

“Hari ini penghalang plastik yang mengelilingi Ka’bah diganti dengan pita setelah hampir dua tahun berada di tempatnya. Dengan tujuan mengubah identitas visual Ka’bah dan Mataf dengan cara yang khas dan indah,” ujarnya seperti dikutip dari situs pengelola Dua Masjid Suci, Minggu (17/10).

Pembatas tali itu dipasang dua lapis. Lapis pertama tampak petugas keamanan berjaga di dekat Ka’bah. Lapis kedua dipasang untuk memberi ruang bagi jemaah umrah yang memiliki keterbatasan, seperti jemaah yang naik kursi roda.

Dengan fasilitas ini, jemaah yang memiliki keterbatasan tersebut bisa Tawaf (mengelilingi Ka’bah tujuh kali berlawanan arah jarum jam) dengan jarak yang lebih pendek.

Pagar-pagar penyekat plastik yang terpasang di jalan-jalan masuk masjid juga dipindahkan untuk mengakomodasi kehadiran jemaah sesuai kapasitas normal masjid.

Dengan pencabutan pembatasan di Masjidil Haram, maka mulai salat Subuh hari Minggu ini, saf jemaah akan kembali rapat.

Salat Berjemaah di Masjidil Haram Kembali Rapat, Tak Jaga Jarak Lagi

Salat Subuh di Masjidil Haram pada Minggu (17/10/2021) terasa istimewa. Hal ini karena jemaah kini kembali salat berjemaah tanpa jaga jarak setelah nyaris dua tahun. Saf atau barisan jemaah rapat seperti sebelum pandemi corona.

Hari ini Arab Saudi melonggarkan pembatasan yang semula diterapkan sejak pandemi menyerang. Salah satu pelonggaran adalah menghapus jaga jarak di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Kapasitas dua masjid suci itu juga dikembalikan seperti seperti sediakala alias full capacity.

Di Masjidil Haram, pada Sabtu (16/10) malam selepas isya, petugas mencopoti semua stiker jaga jarak. Stiker itu pada awal pandemi dipasang per dua meter lalu pada Agustus 2021 diubah menjadi per 1,5 meter. Jaga jarak membuat saf jemaah salat berjemaah renggang.

Dalam tayangan siaran langsung dari Masjidil Haram yang bisa disaksikan di sejumlah kanal di YouTube, pagi ini ini salat Subuh di masjid terbesar di dunia itu telah menerapkan saf rapat. Salat Subuh dimulai pukul 05.17 Waktu Arab Saudi (WAS) atau 09.17 WIB.

Jemaah umrah tampak salat di sekeliling Ka’bah tempat ibadah Tawaf atau disebut area Mataf. Barisan jemaah tampak rapi dan rapat dengan lengan atau bahu/pundak saling menyentuh sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW.

Selain jemaah pria yang mengenakan pakaian ihram serba putih, di bagian belakang tampak barisan jemaah perempuan yang mengenakan pakaian mayoritas warna hitam.

Tempat jemaah perempuan dibatasi dengan pagar pembatas plastik warna putih setinggi sekitar 1 meter.

Semua jemaah, laki-laki dan perempuan, mengenakan masker.

Meskipun mulai hari ini Masjidil Haram beroperasi dengan kapasitas penuh, tapi jemaah tetap harus mendaftar via aplikasi Eatmarna atau Tawakkalna. Tujuannya, agar jumlah jemaah tetap terkontrol.

Jemaah juga wajib sudah divaksin lengkap dan harus selalu memakai masker.

Sumber: Kumparan

Kata kunci: Arab Saudiberita JambiCovid-19HajiJemaahMekkahpandemi covid-19UmrahUmroh
Berita sebelumnya

Sekda Tanjab Timur Lantik Pengurus Baznas Tanjabtim yang Baru

Berita selanjutnya

Warga Jambi Tertipu Investasi Ternak Lele PT. DHD, Gaji Karyawan Juga Mandeg

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya
Kolam ternak lele/ foto: juanda/ampar

Warga Jambi Tertipu Investasi Ternak Lele PT. DHD, Gaji Karyawan Juga Mandeg

CEK FAKTA; Warga Jambi Ingin Nikah Wajib Sudah Vaksin, Ini Penjelasan Kemenag?

Naas, Sopir Truk Batu Bara Tewas Ditabrak Mobilnya Sendiri

Wabup Hairan Lantik Belasan Pejabat Strukturan

Kata Gubernur Al Haris, 2022 Tahun Penerapan Dumisake

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.