• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Arab Saudi Cabut Pembatasan: Stiker Jaga Jarak Dicopot, Salat Kembali Rapat

18 Oktober 2021
Arab Saudi Cabut Pembatasan: Stiker Jaga Jarak Dicopot; Salat Kembali Rapat. Minggu (17/10/2021). Sumber: Kumparan

Arab Saudi Cabut Pembatasan: Stiker Jaga Jarak Dicopot; Salat Kembali Rapat. Minggu (17/10/2021). Sumber: Kumparan

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Sejak kemarin Arab Saudi mencabut pembatasan-pembatasan yang selama ini diterapkan sebagai upaya memberangus penyebaran COVID-19. Salah satu yang dicabut adalah pembatasan kapasitas di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Minggu (17/10/2021),

Dua masjid suci yang berlokasi di Makkah dan Madinah itu kini boleh beroperasi dengan kapasitas penuh (full capacity) atau kapasitas maksimal.

Menandai pencabutan pembatasan kapasitas di Masjidil Haram, petugas mencopot semua stiker jaga jarak atau physical distancing. Petugas juga memindahkan pagar pembatas (barrier).

Pencabutan jaga jarak ini mulai berlaku sejak salat Subuh, Minggu 17 Oktober 2021.

Selama pandemi, stiker jaga jarak memenuhi ruang ibadah di Masjidil Haram. Kapasitas masjid atau jumlah jemaah juga dibatasi.

Stiker itu semula dipasang per dua meter. Namun, seiring menurunnya kasus COVID-19 di Arab Saudi, maka pelonggaran dilakukan.

Bacajuga

Gerakan Masyarakat Jambi Aksi Soal Polemik Status Ganda Direktur RSUD Raden Mattaher

Listrik Padam, Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan PLN Jambi

Truk Batu Bara Tabrak Tiang Gardu PLN Sampai Ambruk di Jambi

Bawa Nama Jambi, Tim U-13 SSB Gelora Karya Bertolak ke Yogyakarta

Pelonggaran dimulai dengan penambahan jumlah jemaah secara bertahap yang dimulai pada akhir tahun 2020. Pada 1 Oktober 2021, jemaah umrah yang diperbolehkan adalah 100 ribu orang per hari.

Kemudian, stiker jaga jarak diperpendek dari 2 meter menjadi 1,5 meter pada akhir Agustus 2021 sehingga saf salat berjemaah jadi lebih rapat. Hingga akhirnya kapasitas penuh diberlakukan mulai 17 Oktober 2021.

Mengutip Saudi Gazette, Kemendagri Arab Saudi mengumumkan pencabutan atau pelonggaran pembatasan yang diterapkan sejak pandemi pada 15 Oktober 2021. Pelonggaran ini berlaku mulai Minggu, 17 Oktober.

Pelonggaran itu misalnya, tidak wajib memakai masker di tempat terbuka, kecuali di beberapa tempat yang dikecualikan. Namun, tetap wajib memakai masker di dalam ruangan.

Pelonggaran lainnya adalah kembali beroperasinya dalam kapasitas penuh sarana publik seperti dua masjid suci, moda transportasi, bioskop, restoran, dan ruang pertemuan. Tidak perlu jaga jarak.

Pelonggaran ini hanya bisa dinikmati bagi yang sudah divaksin penuh.

Pencabutan atau pelonggaran pembatasan ini diberlakukan seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 di Arab Saudi. Juga, angka capaian vaksinasi yang tinggi.

Pagar di Sekeliling Ka’bah Diganti Pembatas Pita setelah Nyaris 2 Tahun

Begitu pandemi corona meledak pada awal 2020, pagar pembatas langsung dipasang di sekeliling Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

Semula, pagar terbuat dari papan tinggi, kemudian diganti pagar plastik warna putih setinggi hampir 2 meter. Pagar itu membuat Ka’bah di Masjidil Haram tidak bisa disentuh jemaah dan bagian bawah tidak bisa dilihat.

Kini, seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 di Arab Saudi, pencabutan pembatasan pun dilakukan. Masjidil Haram per Minggu (17/10/2021) diperbolehkan menerima jemaah sesuai kapasitas maksimal, sebagaimana sebelum pandemi.

Hanya saja, jumlah jemaah tetap dikontrol dengan mewajibkan jemaah mendaftar lewat aplikasi Eatmarna atau Tawakkalna.

Kebijakan ini membuat jaga jarak tidak lagi diperlukan. Sehingga, stiker jaga jarak pun dicopot. Jemaah bisa salat berjemaah dengan saf rapat seperti sediakala.

Seiring dengan pelonggaran itu, pengelola Masjidil Haram memindahkan pagar pembatas plastik yang mengelilingi Ka’bah. Pembatas masih dipasang, hanya saja dengan pembatas yang terbuat dari tali beludru warna merah.

Dengan pembatas tali, maka jemaah bisa melihat wujud Ka’bah sepenuhnya, berbeda dengan pagar penyekat sebelumnya. Namun, jemaah tetap tidak diperkenankan menyentuh Ka’bah.

Dalam foto yang diunggah pengelola masjid, tampak para pekerja di Masjidil Haram mengangkat pagar plastik warna putih bermotif yang mengelilingi Ka’bah. Tampak juga pembatas pita yang telah terpasang.

Tujuan Pemasangan Pagar di Sekeliling Ka’bah

Pejabat Masjidil Haram yang mengurusi Manajemen Kerumunan, Osama bin Mansour Al-Hujaili, menyatakan, pagar plastik itu dipasang pada awal masa pandemi COVID-19 untuk menerapkan jarak fisik dan melindungi peziarah Masjidil Haram.

“Hari ini penghalang plastik yang mengelilingi Ka’bah diganti dengan pita setelah hampir dua tahun berada di tempatnya. Dengan tujuan mengubah identitas visual Ka’bah dan Mataf dengan cara yang khas dan indah,” ujarnya seperti dikutip dari situs pengelola Dua Masjid Suci, Minggu (17/10).

Pembatas tali itu dipasang dua lapis. Lapis pertama tampak petugas keamanan berjaga di dekat Ka’bah. Lapis kedua dipasang untuk memberi ruang bagi jemaah umrah yang memiliki keterbatasan, seperti jemaah yang naik kursi roda.

Dengan fasilitas ini, jemaah yang memiliki keterbatasan tersebut bisa Tawaf (mengelilingi Ka’bah tujuh kali berlawanan arah jarum jam) dengan jarak yang lebih pendek.

Pagar-pagar penyekat plastik yang terpasang di jalan-jalan masuk masjid juga dipindahkan untuk mengakomodasi kehadiran jemaah sesuai kapasitas normal masjid.

Dengan pencabutan pembatasan di Masjidil Haram, maka mulai salat Subuh hari Minggu ini, saf jemaah akan kembali rapat.

Salat Berjemaah di Masjidil Haram Kembali Rapat, Tak Jaga Jarak Lagi

Salat Subuh di Masjidil Haram pada Minggu (17/10/2021) terasa istimewa. Hal ini karena jemaah kini kembali salat berjemaah tanpa jaga jarak setelah nyaris dua tahun. Saf atau barisan jemaah rapat seperti sebelum pandemi corona.

Hari ini Arab Saudi melonggarkan pembatasan yang semula diterapkan sejak pandemi menyerang. Salah satu pelonggaran adalah menghapus jaga jarak di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Kapasitas dua masjid suci itu juga dikembalikan seperti seperti sediakala alias full capacity.

Di Masjidil Haram, pada Sabtu (16/10) malam selepas isya, petugas mencopoti semua stiker jaga jarak. Stiker itu pada awal pandemi dipasang per dua meter lalu pada Agustus 2021 diubah menjadi per 1,5 meter. Jaga jarak membuat saf jemaah salat berjemaah renggang.

Dalam tayangan siaran langsung dari Masjidil Haram yang bisa disaksikan di sejumlah kanal di YouTube, pagi ini ini salat Subuh di masjid terbesar di dunia itu telah menerapkan saf rapat. Salat Subuh dimulai pukul 05.17 Waktu Arab Saudi (WAS) atau 09.17 WIB.

Jemaah umrah tampak salat di sekeliling Ka’bah tempat ibadah Tawaf atau disebut area Mataf. Barisan jemaah tampak rapi dan rapat dengan lengan atau bahu/pundak saling menyentuh sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW.

Selain jemaah pria yang mengenakan pakaian ihram serba putih, di bagian belakang tampak barisan jemaah perempuan yang mengenakan pakaian mayoritas warna hitam.

Tempat jemaah perempuan dibatasi dengan pagar pembatas plastik warna putih setinggi sekitar 1 meter.

Semua jemaah, laki-laki dan perempuan, mengenakan masker.

Meskipun mulai hari ini Masjidil Haram beroperasi dengan kapasitas penuh, tapi jemaah tetap harus mendaftar via aplikasi Eatmarna atau Tawakkalna. Tujuannya, agar jumlah jemaah tetap terkontrol.

Jemaah juga wajib sudah divaksin lengkap dan harus selalu memakai masker.

Sumber: Kumparan

Kata kunci: Arab Saudiberita JambiCovid-19HajiJemaahMekkahpandemi covid-19UmrahUmroh
IKLAN
Berita sebelumnya

Sekda Tanjab Timur Lantik Pengurus Baznas Tanjabtim yang Baru

Berita selanjutnya

Warga Jambi Tertipu Investasi Ternak Lele PT. DHD, Gaji Karyawan Juga Mandeg

Berita Terkait

Gerakan Masyarakat Jambi Temui Sekda Sudirman. Foto: Jp/ Ampar

Gerakan Masyarakat Jambi Aksi Soal Polemik Status Ganda Direktur RSUD Raden Mattaher

25 Januari 2023
Kondisi Tiang PLN yang Ditabrak Truk, Selasa (24/1). Foto: Jp/ Ampar

Listrik Padam, Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan PLN Jambi

24 Januari 2023
Kondisi Tiang PLN yang Ditabrak Truk Batubara. Foto: Jp/ Ampar

Truk Batu Bara Tabrak Tiang Gardu PLN Sampai Ambruk di Jambi

24 Januari 2023

Bawa Nama Jambi, Tim U-13 SSB Gelora Karya Bertolak ke Yogyakarta

23 Januari 2023
Tim Terpadu Pemkot Jambi / ( Foto: Meli/Ampar)

Tegas, Pemkot Jambi Bentuk Tim Awasi Angkutan Batubara Masuk Kota

23 Januari 2023
Dua unit truk batubara terjaring razia / Foto: Melli/Ampar

Nekat Masuk Kota, Dua Unit Truk Batubara Diamankan

23 Januari 2023
Al Haris bertemu As-Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki di Mekkah/ (Foto: Instagram pribadi @Alharisjambi)

Dipasangkan Kopiah Putih, Al Haris Bersua Ulama Besar di Mekkah

22 Januari 2023
Pelantikan SEMMI se-Provinsi Jambi periode 2023-2024 di Aula Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jum'at (20/01). Foto: Meli/ Ampar

Pemprov Jambi Apresiasi Pelantikan Pengurus SEMMI Jambi

20 Januari 2023
Seluruh Dealer Resmi sepeda motor Honda di Provinsi Jambi serentak menggelar launching Aplikasi SINSENGO/ (Foto: Ajeng)

48 Dealer Resmi Motor Honda di Jambi Launching Aplikasi SINSENGO

19 Januari 2023
SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. menerima kunjungan Wakil Menteri Tenaga Kerja (WAMENAKER) Republik Indonesia, Afriansyah Noor, di area NEB#9 dan area WBD-7 di Kabupaten Tanjung Jabung Bara/ (Foto: Alan)

PetroChina Terima Kunjungan Investigasi Wamenaker

19 Januari 2023
Berita selanjutnya
Kolam ternak lele/ foto: juanda/ampar

Warga Jambi Tertipu Investasi Ternak Lele PT. DHD, Gaji Karyawan Juga Mandeg

CEK FAKTA; Warga Jambi Ingin Nikah Wajib Sudah Vaksin, Ini Penjelasan Kemenag?

Naas, Sopir Truk Batu Bara Tewas Ditabrak Mobilnya Sendiri

Wabup Hairan Lantik Belasan Pejabat Strukturan

Kata Gubernur Al Haris, 2022 Tahun Penerapan Dumisake

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.