AMPAR.ID, JAMBI – Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) bersama BPABB (Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara) Jambi memberikan pembekalan bagi peserta Satuan Tugas ATJ pada Sabtu (30/9/2023) di Villa Tanah Betua Muara Jambi.
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh ATJ dan BPABB juga turut dihadiri oleh Kasubdid Polmas ditbimas Polda Jambi AKBP Dr. H Dadang Joko Karyanto, SH. MH, Dirlantas Polda Jambi diwakili oleh Kasubdit Kamsel Polda Jambi, Kompol Agung Asmara, SIK., MIK., Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi yang diwakilkan oleh Ridwan ST selaku Kepala UPTD Pengujian kendaraan bemortor Kota Jambi, serta Ketua Asosiasi Transportir Jambi, Karyadi.
Bimtek ini diikuti oleh lebih kurang 50 orang peserta. Dalam kegiatan Orientasi, Dirlantas Polda Jambi melalui Kasubdim Kamsel Polda Jambi, Kompol Agung Asmara menyampaikan terkait angkutan batubara yang menggunakan jalan umum, untuk diketahui bersama didalam Lampiran II Kep Menteri ESDM Nomor: 1827 K/30/Mem/2018 dijelaskan bahwa transportasi merupakan bagian dari pada sistem alat tambang yang tidak dapat dipisahkan, dari kegiatan eksplorasi/konstruksi/penambangan/pengolahan/pemurnian serta pengangkutan yang tidak terpisahkan.
Selain itu juga ada peraturan Perundang undangan terkait ESDM antara lain :
1. UU Nomor 3 Tahun 2020
2. Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018
3. Permen ESDM RI Nomor 7 Tahun 2020
4. Lampiran II Kep Menteri ESDM Nomor: 1827 K/30/Mem/2018
Dikesempatan yang sama, Ketua ATJ Kayadi berpesan yakni:
1. Utamakan bahwa kita berniat kebaikan jangankan orientasi uang yakinlah gak ada nilai nya perjuangan kita ini dengan uang
2. Tetap solid jangan suka merajuk dan kompak sesama team di lapangan tidak ada lagi satgas ATJ tidak ada lagi BPABB kita adalah dwi tunggal
3. Utamakan pelayanan yang sopan dan humanis jangan ada kekerasan .
4. sabar…sabar…sabar
Karyadi juga mengajak agar Satgas yang ada dijalan, mari kita sama-sama kompak, solid dalam membantu mengatur fungsi sesuai dengan fungsinya. Perlu diketahui bersama bahwa ATJ sudah memiliki sistem, dengan demikian sistem tersebut dapat digunakan sesuai dengan Tugas, Pokok dan Fungsi. Sabtu,(30/6)
Dinas Perhubungan Kota melalui Ridwan ST selaku Kepala UPTD Pengujian kendaraan bemortor Kota Jambi mengatakan kapasitas lebih pada dimensi kendaraan angkutan seperti panjang kendaraan, lebar, tinggi.
“Dari pihak kami, selaku Kepala UPTD Pengujian kendaraan bemortor Kota Jambi, cenderung ke pada dimensi kendaraannya, baik panjang kendaraan, lebar, dan tinggi”pungkasnya.
(Min)
Diskusi tentang inipost