JAKARTA — Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima audiensi dari Forum Masyarakat, Mahasiswa, dan Pemuda (Formas Pemuda) Desa Sungai Bungur dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pertemuan ini membahas kepastian hukum serta penyelesaian konflik penguasaan tanah yang menjadi objek landreform di Desa Sungai Bungur.
Perjuangan masyarakat Desa Sungai Bungur bermula dari keberhasilan mereka menguasai lahan seluas 130 hektare—atau sekitar 8,8 persen dari total 1.500 hektare lahan SK-TOL. Selama ini, kawasan tersebut dikuasai oleh sejumlah pihak tanpa dasar hak kepemilikan, di antaranya PT PHL, Koperasi Mekar Jaya, Harapan Jaya, dan Koperasi Usaha Berkah.
Meskipun telah menduduki sebagian lahan, masyarakat tetap merasa khawatir akan potensi pihak perusahaan kembali menguasai areal tersebut. Sebelumnya, aksi penyampaian pendapat juga sempat digelar di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi pada Agustus 2023 lalu. Demi mendapat kepastian hukum yang lebih kuat, Formas Pemuda Desa Sungai Bungur akhirnya menyurat ke DPR RI.
Surat yang dilayangkan masyarakat membuahkan hasil positif. Berdasarkan keputusan Rapat Intern BAM DPR RI tanggal 19 Agustus 2026, agenda RDPU dijadwalkan secara resmi untuk mendengarkan langsung aspirasi warga.
Dalam rapat yang berlangsung pukul 13.00 WIB tersebut, sejumlah perwakilan warga hadir secara langsung. Di antaranya adalah para Ketua RT setempat (Lia Wati RT 02, Nurlela RT 04, Lukman RT 05, Manco RT 06, Harun RT 01), perwakilan pemuda Samian, serta tokoh warga seperti Jaudit, Alpian, Usin, dan Manco.
Dari hasil audiensi tersebut, BAM DPR RI menetapkan dua poin keputusan penting untuk menindaklanjuti konflik lahan ini:
Kunjungan Lapangan: Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI akan turun langsung meninjau lokasi objek sengketa di Desa Sungai Bungur.
Pemanggilan Pihak Terkait: BAM DPR RI menjadwalkan agenda penyelesaian lahan SK-TOL dengan memanggil instansi dan pihak-pihak terkait.
Perwakilan pemuda Desa Sungai Bungur, Samian, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas respons cepat dari BAM DPR RI. Ia berharap langkah ini menjadi titik terang bagi kedamaian dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa. (Red)
















