• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Bank 9 Jambi Launching Buku Pedoman Cegah Korupsi Bersama KPK RI

2021-09-27
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMABI – Komisi pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dengan Pemerintahan Daerah Se-Provinsi Jambi pada Senin Pagi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi(27/9). Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Jambi.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan saat ini KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah yang meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). Kedelapan area intervensi tersebut yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, tata kelola keuangan desa, optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah.

Hal ini dikarenakan program-program pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik juga berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislatif. Ipi Maryati Kuding menerangkan KPK juga mendorong optimalisasi peran PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi bagi Pemerintah Daerah antara lain dilakukan dengan memastikan pengelolaan Bank Pembangunan Daerah yang sehat dan implementasi program-program pencegahan korupsi di dalam kelembagaan BPD.

Maka dari itu, guna memitigasi tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, maka PT Bank Pembangunan Daerah Jambi menyusun buku Pedoman Pencegahan Korupsi dan Anti Gratifikasi yang digunakan sebagai pedoman dan dasar hukum yang selanjutnya akan diterapkan kedalam kegiatan Operasional Insan Bank Jambi.

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (H.Yunsak El Halcon) memperkenalkan “Bank Jambi Era Baru” menerapkan Whistleblowing System (WBS) TPK Terintegrasi dan meluncurkan buku Pedoman Cegah Korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, pada acara kegiatan Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Jambi dihadiri oleh Ketua KPK RI (Komjen Pol.Firli Bahuri,M.Si. ), Gubernur Jambi (Dr.H.Al Haris,S.Sos,M.H), Bupati/Walikota Se- Jambi, Sekda. Inspektur se- Jambi, Kakanwil BPN. Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Hacon menambahkan bahwa Bank Jambi telah meluncurkan Program “Clean And Clear ”. Clear mempunyai arti jelas sesuai aturan dimana Proses Bisnis Clear meliputi UU Perbankan, POJK, PBI, SK Direksi, Surat Edaran, Instruksi dan SOP.

Sementara itu, Clean merupakan bersih dari penyimpangan seperti Korupsi sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2002 & Perubahan No.19 Tahun 2019 dan Gratifikasi sesuai dengan UU No. 31 tahun 1999. Tujuan dari Clean and Clear ini dapat bersih dari gratifikasi. Hal ini merupakan bentuk strategi dari pihaknya untuk mengatasi dan mencegah adanya penyimpangan keuangan daerah.

Bacajuga

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

Hal ini bertujuan untuk dapat mencegah tindakan penerimaan gratifikasi, suap, pemerasan dan tindak pidana korupsi lainnya bagi karyawan/Insan Bank Jambi, Sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan Clear And Clean pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, sehingga dapat dipercaya menjadi Bank yang berintegritas tinggi yang dapat membangun kepercayaan untuk PT Bank Pembangunan Daerah Jambi agar lebih maju. Kemudian dapat mengurangi resiko terjadinya benturan kepentingan maupun tuntutan hukum pada perusahaan akibat kelalaian yang dilakukan oleh individu didalam perusahaan.

Selanjutnya, dalam jangka panjang dapat menciptakan Insan Bank Jambi yang taat aturan dan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Semua Insan Bank Jambi diwajibkan mentaati peraturan yang berlaku pada Pedoman ini, agar segera melaporkan penerimaan gratifikasi dimaksud melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.

PT Bank Pembangunan Daerah Jambi menjamin bahwa proses pelaporan Gratifikasi yang dilakukan oleh Insan Bank Jambi akan dijaga kerahasiaannya, termasuk laporan pengaduan masyarakat/pihak ketiga dan/atau Insan Bank Jambi yang ingin melaporkan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Insan Bank Jambi.

Setiap Insan Bank Jambi wajib melakukan penolakan terhadap gratifikasi yang diterimanya pada kesempatan pertama dengan sopan dan santun; Atas gratifikasi yang tidak dapat ditolak, Setiap Insan Bank Jambi wajib melaporkan atas pemberian dan penerimaan Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja.

Insan Bank Jambi dan Keluarga wajib menolak pada kesempatan pertama apabila ditawarkan dan/atau diberikan dan/atau dimintakan termasuk dijanjikan hadiah/cinderamata dan hiburan (entertainment) dari pihak-pihak yang memiliki konflik kepentingan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, yang menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, secara sopan dan santun.

Oleh karena itu Whistleblowing System TPK yang dilaksanakan oleh kementrian, Lembaga, Organisasi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan BUMN/D yang terkoneksi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan aplikasi pengelolaan pengaduan dan pelaporan jika menemukan kejadian yang terindikasi pelanggaran yang terjadi dilingkungan Bank Jambi.

Pelanggaran yang bisa dilaporkan melalui Whistleblowing System yaitu perbuatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan atau peraturan internal Bank Jambi yang dilakukan oleh pihak internal Bank Jambi yaitu pelanggaran Kode etik, Fraud, Benturan Kepentingan dan Penyuapan/Gratifikasi. WBS berkembang menjadi salah satu alat yang digunakan baik oleh organisasi dalam mencegah, mendeteksi dan menangani Tindak Pidana Korupsi (TPK).

Dengan adanya WBS terintegrasi terdapat beberapa kemudahan untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada organisasi, pelindungan kerahasiaan atas pelaporan, dan pengelolaan pengaduan yang baik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan. Diharapkan dapat memberi manfaat bagi kemajuan BPD Jambi dalam mendeteksi dugaan pelanggaran sejak dini.(adv)

Kata kunci: bank Jambiberita Jambi
Berita sebelumnya

KPK ke KAD Jambi: Korupsi Terbesar di Sektor Swasta,Modusnya Suap

Berita selanjutnya

Gubernur Jambi Al Haris Gandeng KPK Berantas Korupsi

Berita Terkait

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

2025-07-01
Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Daerurat Karhutla 2025

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

2025-06-13

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

2025-04-25
Hasan Mabruri saat mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Jambi, Kamis 17 April 2025/ foto: Ampar

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

2025-04-17
Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi/ foto: Dok. Hutama Karya

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

2025-04-14
Foto/ Website-OJK

OJK Berhasil  Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

2025-03-18
Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat/ foto/ ampar

Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat

2025-03-02
Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru/ foto/ sitimewa

Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru

2025-03-01
Direktur RSJD Kolonel Inf H M syukur Provinsi Jambi drg Iwan Hendrawan beserta Isteri/ (foto: Istimewa)

Belum Genap 2 Tahun Kepemimpinan drg Iwan Hendrawan, Mampu Bawa RSJD Kolonel Inf H M Syukur Jambi Maju Pesat

2025-02-26
Gubernur Jambi Al Haris saat meresmikan nama RSJ menjadi RSJD provinsi jambi pada 17 September 2024 lalu/ foto/ ampar

RSJD Kolonel Inf H M Syukur Provinis Jambi Jadi Tipe A Bisa Layani Seluruh Indonesia

2025-02-26
Berita selanjutnya

Gubernur Jambi Al Haris Gandeng KPK Berantas Korupsi

Wabub Batanghari Tutup Kegiatan Sekolah Lapang Iklim Oprasional

Wabub Batanghari Tutup Kegiatan Sekolah Lapang Iklim Oprasional

Jenazah Putri Dimakamkan di TPU Tanjung Raya, Ayah Korban: Sepekan Ini Sering Manja Peluk dan Cium Ibunya

Bupati Romi Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Al Haris Minta ASN di Provinsi Jambi Tingkatkan Kinerja

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.