AMPAR.ID, KOTAJAMBI – Bapemperda DPRD Kota Jambi menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dab Pemerintah Daerah.
Rapat dipimpin lansung oleh Sutiono, ST beserta anggota lainnya, bertempat di ruang B DPRD Kota Jambi, Senin (10/10/2022).
Rapat tentang pelaksanaan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dab Pemerintah Daerah juga dihadiri oleh Dinas BPPRD Kota Jambi dan BPKAD. (Adv)
Diskusi tentang inipost