JAMBI – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi merilis formula penghitungan Nilai Akhir (NA) dan rincian pembagian kuota untuk jenjang SMA dan SMK pada SPMB 2026/2027. Sistem penilaian tahun ini mengombinasikan rekam jejak akademik, hasil tes, serta sertifikasi orisinal.
Berikut adalah peta pembagian jalur dan formula seleksinya:
1. Jalur Jenjang SMA Negeri
Domisili (30%): Murni mengukur radius jarak rumah ke sekolah.
Afirmasi (30%): Ditujukan bagi keluarga tidak mampu, disabilitas, dan Anak Tidak Sekolah (ATS). Menggunakan formula Nilai Akhir (NA) dari rata-rata 7 mata pelajaran (Agama, PKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris) semester 1-6 ditambah rata-rata nilai UAS/Ujian Sekolah.
Mutasi (5%): Khusus perpindahan orang tua dan anak guru.
Prestasi (35%): Terbagi atas Akademik (23%) dan Non-Akademik (12%). Formula kelulusannya:
2. Jalur Jenjang SMK Negeri
Karakteristik SMK tidak menitikberatkan jarak, melainkan kompetensi. Jalurnya meliputi: Domisili (10%), Afirmasi (30%), Mutasi (5%), Umum (20%), dan Prestasi (35%).
Untuk Jalur Umum dan Prestasi SMK, penghitungan Nilai Akhirnya diseragamkan:
Alokasi Mikro Kuota Prestasi Non-Akademik (12%) SMA & SMK:
7% untuk prestasi bidang seni, budaya, bahasa, dan olahraga.
3% untuk mantan Ketua OSIS, OSIM, MPK, atau BEM Sekolah, serta Pramuka Garuda/Pratama. Bukti harus berupa dokumen penetapan kepengurusan resmi yang berusia maksimal 3 tahun.
2% khusus untuk lajur Tahfidz Al-Qur’an. (RED)
















