AMPAR.ID, JAMBI – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi menerima laporan baik dari masyarakat maupun sekolah terkait dengan kedisiplinan sehingga belasan guru di beberapa SMA/SMK terancam di pecat.
“Secara keseluruhan itu ada datanya tapi, setidaknya ada belasan guru yang dilaporkan,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Disdik Provinsi Jambi Dr Ilham Kholik kepada Jamberita.com, Kamis (15/9/2022).
Kemudian Ilham menjelaskan, pelanggaran kedisiplinan sebagaimana diatur PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Apabila selama 10 hari secara terus menerus tidak masuk tanpa alasan bisa diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan dapat dihentikan pembayaran gaji di bulan berikut nya.
“Jadi dari laporan sudah ada kita ditindaklanjuti dan akan disampaikan ke pimpinan, salah satunya di SMK Tanjabbar, guru terancam diberhentikan karena tidak masuk hampir setahun tanpa alasan yang sah,” tegasnya.
Untuk itu Disdik Provinsi Jambi mengimbau kepada seluruh tenaga pendidik agar dapat mempedomani PP 94 tahun 2021.
“Kepala Sekolah diharapkan dapat menegakkan disiplin sebagaimana PP 94 itu dan menindaklanjuti guru guru yang melanggar,” pungkasnya.(Adv)
Diskusi tentang inipost