AMPAR.ID, JAMBI – Dalam rangka menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan di setiap instansi, belasan ribu arsip pemerintah Kota Jambi dimusnahkan.
Dari 6 OPD di Kota Jambi, ada 13.514 arsip yang dimusnahkan dalam program pemusnahan kearsipan ini.
“Pemusnahan ini sebagai bagian proses penyelenggaraan arsip daerah. Apalagi Kota Jambi selalu mendapatkan penghargaan dari arsip nasional dengan kategori memuaskan, dan tahun mendatang menargetkan kategori sangat memuaskan,” kata Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, Senin (31/7).
Kata Maulana, ada arsip-arsip di enam OPD yang dimusnahkan. Arsip tersebut sudah dipilah oleh Arsiparis dan diteliti sehingga layak dimusnahkan.
“Ini juga dilakukan untuk mengembangkan tata kelola arsip yang baik di lingkungan Pemkot Jambi. OPD lain nanti menyusul,” ujarnya.
Bahkan bukan sekedar untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas, pemusnahan arsip disebutkan Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi, Arzhi Effendi adalah upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Pemusnahan arsip merupakan salah satu bentuk penyusutan yang sesungguhnya karena dari program tersebut kekayaan instansi secara fisik maupun informasi berkurang,” terangnya.
Dijelaskannya, pemusnahan arsip merupakan kegiatan yang tidak sederhana dan memerlukan kehati-hatian karena menyangkut penghapusan barang bukti.
“Namun demikian hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak melakukan pemusnahan karena memusnahkan arsip adalah kewajiban setiap instansi,” tutupnya. (Min)
Diskusi tentang inipost