AMPAR.ID, JAMBI – Dinas Keteahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jambi, belum memiliki laboratorium (alat uji lab) untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian sebelum mengeluarkan sertifikat Health Certificate (HC) guna menentukan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), yang diteliti tersebut layak konsumsi masyarakat.
Dan untuk saat ini, Dishanpan hanya mengambil sampel dan mengirim sampel tersebut ke Jakarta dan provinsi tetangga.
Seperti di gudang pinang di CV. Indokara Desa Pudak, Dishanpan telah mengambil sampel untuk diperiksa, diteliti dan dikirimkan ke PT. Saraswati di Jakarta. Adapun 10 sampel yang diambil dari beberapa eksportir.
ā Kita telah mengirimkan sampel untuk diteliti dan CV. Indokara juga telah mengajukan permohonan,ā katanya. Sabtu (06/11/2021).
Amir juga menyampaikan kendala saat ini tidak adanya laboratorium di Dishanpan Provinsi Jambi sehingga sampel yang di ambil harus dibawa ke Jakarta. Oleh karena pihaknya telah mengusulkan pembangunan laboratorium ke Kementrian Pertanian melalui dana DAK.
Selain itu, Amir juga mengatakan jika laboratorium tersebut dibangun maka akan sangat menguntungkan dan salah satunya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah bagi pemerintah Provinsi Jambi.
Adapun ekspor yang memiliki HC bukan hanya pinang tetapi juga kayu manis, kopi, kelapa dan lain sebagainya.
āuntuk mengurus sertifikat HC akan ada standar harga yang dikeluarkan pemerintah,ā pungkasnya.
(jd)
Diskusi tentang inipost