• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Bersinergi Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Petani Sawit

2025-03-20
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menggelar rapat pembahasan perjanjian kerja sama terkait perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, khususnya petani sawit, melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT). Rapat ini berlangsung di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jambi pada Selasa 18 Maret 2025, dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua instansi.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menginstruksikan agar dilakukan pendataan calon peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima bantuan DBH Sawit dan DBH CHT. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perkebunan, terdapat sekitar 346.000 petani sawit di Provinsi Jambi. Untuk tahun 2025, Dinas Perkebunan telah menganggarkan alokasi DBH Sawit sebesar Rp 410 juta, yang akan diperuntukkan bagi 2.442 orang.

Selain itu, Dinas Perkebunan juga akan mengatur mekanisme pengumpulan dan validasi data calon peserta dengan merujuk pada berbagai sumber data, seperti database Disbun Provinsi Jambi, program Dumisake, serta Pro Jambi. Penyelesaian Peraturan Gubernur (PERGUB) terkait DBH juga menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan.

Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi meminta data soft copy calon peserta dari Dinas Perkebunan untuk dilakukan validasi awal serta pemetaan data berdasarkan masing-masing kabupaten di Provinsi Jambi. Sebagai strategi percepatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perkebunan akan menyusun regulasi yang diperlukan serta menggelar rapat lanjutan bersama Biro Hukum guna mempercepat implementasi program ini.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para petani sawit dan pekerja di sektor perkebunan yang termasuk kategori pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan keamanan mereka dalam bekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung program ini dengan melakukan validasi data calon peserta serta pemetaan berdasarkan masing-masing kabupaten di Provinsi Jambi. “Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan optimal agar para petani sawit dan pekerja rentan lainnya bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya dukungan dari DBH Sawit dan DBH CHT, program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Hendra Elvian.

Bacajuga

Pemdes Situsari Gelar Musdes Rumuskan Perubahan APBDes Tahun 2025

Al Haris Diacara Musrembang Provinsi Jambi 2025-2029: Momentum Pertegas Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat

Al Haris Apresiasi Pelantikan 1.650 Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

Sebagai strategi percepatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perkebunan akan menyusun regulasi yang diperlukan serta menggelar rapat lanjutan bersama Biro Hukum guna mempercepat implementasi program ini. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para petani sawit dan pekerja di sektor perkebunan yang termasuk kategori pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan keamanan mereka dalam bekerja. (Red)

Kata kunci: Beritabpjs ketenagakerjaanpetani
Berita sebelumnya

PT Putra Kurnia Properti Beri Ucapkan Selamat Kepada Kapolda Jambi yang Baru, Irjen Pol. Drs. Krisno H. Siregar

Berita selanjutnya

Santuni Anak Yatim, PWI Kota Jambi juga Bukber dengan Pengurus dan Anggota

Berita Terkait

Pemdes Situsari Gelar Musdes Rumuskan Perubahan APBDes Tahun 2025

2025-05-21
Al Haris Diacara Musrembang Provinsi Jambi 2025-2029: Momentum Pertegas Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat/ foto: erick

Al Haris Diacara Musrembang Provinsi Jambi 2025-2029: Momentum Pertegas Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat

2025-05-21

Al Haris Apresiasi Pelantikan 1.650 Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

2025-05-21

Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

2025-05-21

Komitmen Tingkatkan Produktivitas Karyawan, Hutama Karya Luncurkan Program Cek Kesehatan Garatis Melalui Platform Naluri

2025-05-20
Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya/ foto: Jamberita.com

Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya

2025-05-20
Pemdes Lubuk Sahung Lakukan Titik Nol Pertanda Mualainya Pembangunan DD 2025

Pemdes Lubuk Sahung Lakukan Titik Nol Pertanda Mualainya Pembangunan Dana Desa 2025

2025-05-20

OJK dan PIISEI Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

2025-05-20

Bangunan Baru Mini Market Apotek Maranatha Diduga Berdiri Tanpa Mengantongi Izin IMB

2025-05-20
Calon jamaah haji jambi 2025

Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 18 Asal Kerinci dan Merangin: Kondisikan Diri Tingkatkan Kesabaran

2025-05-20
Berita selanjutnya

Santuni Anak Yatim, PWI Kota Jambi juga Bukber dengan Pengurus dan Anggota

4 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

Masyarakat Sarolangun Dihimbau Terus Waspada Ancaman Banjir

Zona 1 Meriahkan SEBARAN 4.0, Wujudkan Mimpi Baju Lebaran bagi Puluhan Anak Kurang Beruntung

Bank Bengkulu Catat Kinerja Positif di 2024, RUPS Bahas Perubahan Pengurus

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.