AMPAR.ID, JAMBI – Aktivitas perjudian tangkas yang terletak di depan RSUD Raden Mattaher kawasan Telanaipura, Kota Jambi membuat resah warga setempat, pasalnya disana merupakan kawasan ramai dan berlokasi dipinggir jalan.
Tim terpadu Kecamatan Telanaipura dibantu BKO dan PPNS dari Satpol PP Kota Jambi serta Babinsa dan Babinkamtibmas, Kamis (16/6) siang tadi, menggerebek lokasi tersebut.
Camat Telanaipura, Hartono, mengatakan bahwa sebelumnya pada bulan April bertepatan dengan bulan puasa yang lalu juga pernah ada praktek perjudian tembak ikan atau judi tangkas ini di lokasi yang sama, namun sudah ditindak dan sekarang kembali ada laporan dari warga sekitar bahwa tempat tersebut dibuka lagi dengan owner baru.
BACA JUGA: Pelajar SMKN 1 dan Mal Labor Kota Jambi Terlibat Pertikaian, Bawa Samurai Hingga Motor Hilang
“Kami menerima laporan dari warga sekitar bahwa di wilayah kami ada lokasi judi tangkas, kemudian kami berinisiatif untuk segera menindak serta melakukan penggerebekan ke lokasi untuk melakukan penertiban,” jelas Hartono, kepada media ini.
Dari penggerebekan tersebut, kata Hartono, pihaknya mengintrogasi pengelola perjudian tersebut.
“Saat kami interogasi atau kami tanyai petugas pengelola berjalannya aksi perjudian tersebut, mereka mengaku kalau mesin judi tersebut milik seseorang yang berinisial (T) dan beda dengan pemilik yang pernah kami gerebek sebelumnya,” tambahnya.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Belasan Pelaku dan Bandar Narkotika
Hasil dari penggerebekan tim berhasil mengamankan 1 buah mesin judi, remote, dan layar monitor yang sudah dabawa ke Kantor Satpol-PP Kota Jambi.
“Untuk proses berikutnya, nanti melalui PPNS dan yang bersangkutan diundang kembali untuk mediasi di kantor Satpol-PP Kota Jambi,” tutup Hartono. (chen/jd)
















