• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

BKPSDM Sarolangun Tanggapi Permasalahan Lelang Eselon II dan Jabatan Pj Sekda yang Ditoal DPRD

2025-01-15
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Terkait permintaan DPRD Sarolangun agar pihak Pemkab dalam hal ini Pj Bupati untuk menunda pelantikan pejabat eselon II hasil Seleksi Lelang Terbuka (Selter) pada tahun 2024 lalu serta menolak Pj Sekda Dedi Hendri kembali menjabat.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam hal ini pihak BKPSDM memberikan penjelasan terkait hal tersebut, jika untuk proses lelang saat ini baru bersurat dengan BKN untuk meminta rekomendasi terkait pelaksanaan selanjutnya.

” Kemarin surat balasan dari BKN sudah terbit dan meminta kami untuk mengusulkan kembali pejabat yang masuk dalam 3 besar melalui aplikasi dan saat ini sedang kami lakukan,” beber Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati, Senin (13/1/2024).

Sementara untuk penunjukan Pj Sekda, sambung Linda jika pihaknya sudah menjalankan sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 19 tahun 2019, dimana Pemkab mengusulkan ke Gubernur dan selanjutnya Gubernur juga yang menunjuk.

” Jadi Gubernur yang menunjuk siapa yang menjadi penjabat Sekda selama 3 bulan kedeoannya sampai dilakukannya lelang Sekda,”jelasnya.

Terkait adanya aturan yang mengatakan jika Pj Sekda tidak boleh dijabat 3 kali berulang – ulang oleh orang yang sama, Linda menyampaikan jika tidak ada ketentuan terkait hal tersebut. Namun, Kalau untuk Plt Kepala OPD memang sudah diatur dalam Surat Edaran BKN nomor 1.

Bacajuga

Pupuk Subsidi Dijual Diatas HET, Petani di Merangin Terbebani: Pemerintah Tutup Mata

Inspektorat Saat Paparan Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi: Tidak Jujur, Sulit Diperbaiki

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar 

Pencarian Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Ditemukan Meninggal 100 Meter dari Lokasi Tenggelam

” Didalam Surat Edaran BKN nomor 1 memang mengatur Plt tapi untuk Kepala OPD, namun untuk jabatan Sekda memang diatur tersendiri dalam Perpres Nomor 3 tahun 2018 dan Permendagri Nomor 91 tahun 2019. Disini tidak mengatur 2 kali, 3 kali atau 4 kali, karena seyogyanya setelah ditunjuk menjadi Pj Sekda kita memang harus segera melakukan lelang,” jelasnya.

Sedangkan Untuk pelaksanaan kapan lelang Sekda Sarolangun akan dilaksanakan, dirinya mengatakan jika di tahun 2025 ini pihak BKPSDM akan mencoba mengusulkan anggaran dan jika nanti di ACC maka akan dilaksanakan secepatnya.

” Jika nanti belum bisa dilaksanakan karena tidak ada anggaran tentunya kita akan melihat ketentuan karena kita ada Bupati terpilih apakah kita boleh nelaksanakannya pada saat belum 6 bulan. Ini akan kita kaji lagi, kita tidak mau gegabah,” tutup Linda.

(Fdn)

Kata kunci: amparBeritaDPRD Sarolangun
Berita sebelumnya

Daftar Koperasi yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan 

Berita selanjutnya

Bantah Bawa Preman Jumpai Anak, Anggota DPRD Rendra Minta Polda Jambi Bertindak Cepat

Berita Terkait

Ilustrasi pupuk subsidi/ Foto: Istimewa

Pupuk Subsidi Dijual Diatas HET, Petani di Merangin Terbebani: Pemerintah Tutup Mata

2025-06-18
Inspektorat Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Antikorupsi yang diwakili oleh 2 orang perwakilan setiap OPD di Provinsi Jambi, selama dua hari 17-17 Juni 2025.  Langkah ini menjadi konsistensi inspektorat dalam meningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Jambi atas pemahaman Antikorupsi/ Foto: Arief M

Inspektorat Saat Paparan Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi: Tidak Jujur, Sulit Diperbaiki

2025-06-18
OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal/foto/ojk jambi

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar 

2025-06-18

Pencarian Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Ditemukan Meninggal 100 Meter dari Lokasi Tenggelam

2025-06-17

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

2025-06-16
Inspektorat Sosialisasikan Pemahaman Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi 

Inspektorat Sosialisasikan Pemahaman Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi 

2025-06-16

Pemkab Batang Hari Raih Predikat WTP Dua Belas Kali Berturut-turut

2025-06-16
Peno dan Febri menerima SK Pengangkatan CPNS Formasi 2024/ foto: istimewa

Bupati Merangin Syukur Serahkan 252 SK Pengangkatan CPNS Formasi 2024

2025-06-16

Sensasi Berkendara Aerox Alpha, R25 dan MT-25 di Sirkuit Mandalika, Buktikan Kualitas Unggulan Inovasi Yamaha

2025-06-16
Berita selanjutnya
Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohd. Rendra Ramadhan Usman didampingi pengacaranya/ foto/ ampar

Bantah Bawa Preman Jumpai Anak, Anggota DPRD Rendra Minta Polda Jambi Bertindak Cepat

Bupati dan Wabup Tanjab Timur Kunker ke Mendahara

Pj Bupati Sarolangun Kembali Lantik Dedi Hendri Menjadi Pj Sekda Sarolangun Untuk Ketiga Kalinya

Ini Harapan Ketua DPRD Sarolangun Saat Hadiri Pelantikan Pj Sekda Untuk Ketiga Kalinya

Terbaru, Gubernur Jambi Didesak Ganti Kadinkes dr Feri yang Tak Pro Rakyat Kecil

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.