Jumat, 23 April 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Partner
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Aktual dan Terkini
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • KABAR DESA
  • BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • MILENIAL
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
    • SASTRA
    • SEJARAH
  • POLITIK
Aktual dan Terkini
ADVERTORIAL DUNIA KABAR DESA NASIONAL BISNIS DAERAH GAYA HIDUP HIBURAN HUKUM OPINI OTOMOTIF PEMERINTAHAN PENDIDIKAN POLITIK

BNNK Jambi Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan di 2021

Editor Juanda Prayetno
Rabu, 24 Februari 2021
di HUKUM
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Safari ke Siau Dalam, Plh Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan

Tersangka Kasus Pembunuhan SR Jadi Tahanan Jaksa

AMPAR.ID, Jambi – Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 52,765 Gram dan Ekstasi sebanyak 6,894 Gram yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi. Rabu (24/2/2022)

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan di blender dicampur dengan deterjen, cuka makanan dan air, lalu dibuang ke tempat pembuangan atau kedalam Toilet.

Dari semua barang bukti tersebut yakni, hasil dari ungkap kasus selama kurang lebih dua bulan terkahir.

“Dari itu semua terdapat lah 4 orang tersangka yakni, Syamsuri CS yang di tangkap pada (12/01) lalu, dikawasan RT 16 Kelurahan Rawasari, Telanaipura, Kota Jambi. slSedangkan, Gunadi CS di tangkap di kawasan Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu”, Kata Kabag Umum BNNK Jambi Daniel

Dari kasus Syamsuri CS terdapat lah 7,8 Gram sabu dan 8,2 gram Ekstasi. Total keseluruhan tersebut di sisihkan untuk Uji BPOM 0,94 gram, 0,23 gram sebagai untuk barang bukti di pengadilan selain itu, barang bukti Ekstasi sebanyak 6,8 Gram dan untuk di sisihkan 0,68 gram untuk Uji BPOM, 0,67 gram sebagai barang bukti di pengadilan.

Selanjutnya, Dari kasus ke dua tersangka yakni, Gunadi CS didapatkan 45,29 gram Narkotika jenis sabu. Untuk di sisihkan 0,15 gram Uji BPOM dan 0,21 gram di sisihkan untuk barang bukti di pengadilan.

“Dari kasus Gunadi sendiri, Narkotika jenis sabu di kemas di dalam pipet plastik yang di gunting menjadi kecil dan dijual dengan harga Rp. 150 hingga Rp. 200,”ujarnya.

Ditambahkan Daniel, pemusnahan barang bukti narkoba merupakan instruksi sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-undang.

“Kita lakukan pemusnahan barang bukti itu sebagai instruksi yang sudah di atur oleh undang-undang,”pungkasnya. (Ichsan)

Kata kunci: berita JambiBNNK Jambinarkotikapemusnahan Narkoba
Berita sebelumnya

Ketua PN Sengeti Kelas II Gelar Kampanye Simpatik Dengan Membagikan Stiker Kepada Masyarakat

Berita selanjutnya

Pemkab Pangkas Anggaran PUPR Muaro Jambi 50 Persen, Kadis: Dipastikan Visi Bupati Tidak Teralisasi

TerkaitBerita

HUKUM

Tersangka Kasus Pembunuhan SR Jadi Tahanan Jaksa

Editor Juanda Prayetno
Kamis, 22 April 2021
HUKUM

Sat Reskrim Polres Muaro Jambi
Amankan Pelaku Penyedia Miras di Bulan Suci Ramadhan

Editor Juanda Prayetno
Kamis, 22 April 2021
JT pelaku penganiayaan perawat CRS saat berada di dalam ruang sel tahanan Mapolrestabes Palembang.(HANDOUT)
BERITA

Foto Penganiaya Perawat RS Siloam di Sel Tahanan Tersebar, Wajah Pucat dan Mata Sembab

Editor Juanda Prayetno
Rabu, 21 April 2021
Jozeph Paul Zhang Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE

(Foto/Istimewa)
BERITA

Mabes Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE

Editor Juanda Prayetno
Selasa, 20 April 2021
HUKUM

Tega, Pria di Jambi Aniaya Isteri Pakai Batu Gilingan hingga Kritis

Editor Juanda Prayetno
Selasa, 20 April 2021
Lima pelaku pengeroyokan anggota brimob dan kopassus di kebayoran baru ditangkap (Istimewa)
BERITA

IPW Sebut 5 Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob dan Kopassus di Kebayoran Baru Ditangkap

Editor Juanda Prayetno
Senin, 19 April 2021
Muat lebih banyak
Berita selanjutnya

Pemkab Pangkas Anggaran PUPR Muaro Jambi 50 Persen, Kadis: Dipastikan Visi Bupati Tidak Teralisasi

Tim Gabungan Tinjau Revitalisasi Kanal Lahan Gambut di Kumpeh Ilir

CS RSUD Raden Mattaher Jambi Jadi Korban Jambret Hingga Pinsan

Pemuda GPSS Sambangi Kediaman Samiun Siregar, Bawa 1000 Dukungan

Pelantikan Bupati dan Wabup Tanjab Barat di Rumah Dinas Gubernur Jambi

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru

Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

Kamis, 26 Maret 2020

WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

Rabu, 3 Juni 2020

Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

Kamis, 17 Desember 2020

Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

Sabtu, 12 Desember 2020

3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

Rabu, 17 Februari 2021

Heboh, Pelajar di Tanjabbar Gelar Party di Kantor Bupati Hingga Larut Malam

Minggu, 11 April 2021

News! Walikota Jambi Sy Fasha Positif Covid-19

Minggu, 13 September 2020
Ist/net

Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

Jumat, 26 Maret 2021

Romi Tumbang Pra Tes Narkotika, BNNP: Paslon Terindikasi Lanjut Tes Rambut 

Rabu, 9 September 2020

Breaking News: Total 2 Warga Jambi Positif Corona

Senin, 30 Maret 2020

Ketua DPRD Edi Purwanto Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Disabilitas

0

Gubernur Fachrori dan Penjabat Biro Humas Hadiri HPN 2020 di Kalsel

0

Gubernur Fachrori Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020

0

Fachrori Resmikan Gedung Tenis Indoor

0

Gubernur Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020 Bersama Presiden RI

0

Fachrori Dampingi Sekjen Kemenkumham Pantau Tes CPNS

0

Gubernur Dampingi Sekjen Kemenkumham Tinjau Tes CPNS

0

Gubernur Resmikan Gedung Olahraga Tenis Indoor Diskepora

0

Fachrori: Raker Bersama Komite 1 DPD RI Bahas RUU Pilkada

0

Safari ke Siau Dalam, Plh Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan

0

Safari ke Siau Dalam, Plh Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan

Kamis, 22 April 2021

Tersangka Kasus Pembunuhan SR Jadi Tahanan Jaksa

Kamis, 22 April 2021

Siap Geruduk KPU, Massa Minta Sanusi Dinonaktifkan Jelang PSU

Kamis, 22 April 2021

Momen Haru, Orang Tua Tak Sadar Tumpangi Pesawat di Mana Sang Anak Menjadi Pramugarinya

Kamis, 22 April 2021

Sempat Vakum, Lucky Kuli Bangunan Bersuara Emas Asal Jambi Garap Single Perdana

Kamis, 22 April 2021
KASAL Laksamana TNI Yudo Margono. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Dugaan Kasal soal Tumpahan Minyak KRI Nanggala-402, Tangki Bocor atau Sengaja Dirusak

Kamis, 22 April 2021

Aksi Sosial Forum Mahasiswa Jambi Bagi-bagi Takjil Gratis

Kamis, 22 April 2021

Sat Reskrim Polres Muaro Jambi
Amankan Pelaku Penyedia Miras di Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 22 April 2021
Ilustrasi Buruh/Ist.net

Larangan Mudik Pekerja/Buruh di Jambi

Kamis, 22 April 2021

Zakat Fitrah Untuk Kabupaten Muaro Jambi Berdasarkan Ketetapan Kemenag, Ini Besarannya

Kamis, 22 April 2021
Facebook Twitter Instagram Youtube

TENTANG KAMI

Redaksi – Pedoman Media Siber – Perlindungan Wartawan – Kode Etik – Media Partner AMPAR


Aktual dan Terkini

Kontak Redaksi: 0852-6386-8696
Email: [email protected]

© 2020 Ampar - Jalan Mawar, Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 36133. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • KABAR DESA
  • BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • MILENIAL
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
    • SASTRA
    • SEJARAH
  • POLITIK

© 2020 Ampar - Jalan Mawar, Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 36133. Developed by Ara.