• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pemkab Pangkas Anggaran PUPR Muaro Jambi 50 Persen, Kadis: Dipastikan Visi Bupati Tidak Teralisasi

24/02/2021
PostTweetSend

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Dibaca 81

AMPAR.ID, MUAROJAMBI – Instrumen Pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi Wacanakan memangkas anggaran Dinas PUPR sebesar 50 persen untuk menutupi Refokusing anggaran pemerintah kabupaten sebesar 8 persen APBD kabupaten Muaro Jambi tahun 2021, di direalisasikan kebijakan ini tentu saja mengganggu kegiatan percepatan pembangunan infrastruktur di kabupaten Muaro Jambi.

Melihat kondisi ini, Yultasmi Kepala Dinas (PUPR) kabupaten Muaro Jambi berharap hal ini tidak terjadi karena akan sangat berpengaruh terhadap infrastruktur kabupaten Muaro Jambi.

“Ini baru informasi dan masih wacana, semoga tidak terjadi, kita sama-sama prihatin dengan kondisi pandemi covid-19 yang masih terjadi, masuk tahun kedua ini telah banyak mempengaruhi program kegiatan termasuk di PUPR Muaro Jambi” sebutnya

Tak hanya itu, menurut Yultasmi jika benar anggaran di dinas PUPR Muaro Jambi akan di pangkas sebesar 50 persen, maka dapat dipastikan visi misi Bupati dan wakil Bupati Muaro Jambi untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur di tahun 2022 tidak akan terealisasi.

“Pengalihan peruntukan Anggaran berdampak kepada tertundanya capaian berbagai penanganan infrastruktur yang dalam Visi Misi Bupati-Wakil Bupati, bidang Infrastruktur awalnya ditargetkan dapat Tuntas di Tahun 2022 pelaksanaan dan penyelesaiannya” tutupnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muaro jambi juga menolak keras instrumen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro jambi memangkas 50 persen kegiatan Dinas PUPR, seperti yang dikatakan Sumarsen purba ketua fraksi PDIP DPRD kabupaten Muaro Jambi, Menurut nya Kebijakan tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat mengingat pokok-pokok pikiran dewan (Pokir) mayoritas terdapat di Dinas PUPR.

“Saya mendapat info kalau instrumen Pemkab Muaro Jambi akan memangkas 50 persen kegiatan PUPR untuk menutupi refokusing 8 persen APBD 2021. Kami dari Fraksi PDI perjuangan menyatakan menolak keras kebijakan tersebut. Kita tidak mau pokir dewan yang jadi korban walau pun itu sedikit,” sebutnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemkab Muaro Jambi sedang melakukan realokasi atau refocusing APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp113 Miliar. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap penanganan pandemi dan juga program vaksinasi Covid-19.

Ketentuan pelaksanaan refocusing TA 2021 tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor SE2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021. Surat itu berisi tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 untuk penanganan Covid-19. Dokumen itu juga ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala desa atau yang dipersamakan.

Di sana dijelaskan bahwa surat diterbitkan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 termasuk dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Perlu dilakukan refocusing anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) TA 2021.

Adapun anggaran yang terkena refocusing adalah dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH). Dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19. (Jeki)

Kata kunci: berita JambiDPRDMasnah busroPUPR Muaro Jambireporcusing
Berita sebelumnya

BNNK Jambi Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan di 2021

Berita selanjutnya

Tim Gabungan Tinjau Revitalisasi Kanal Lahan Gambut di Kumpeh Ilir

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Tim Gabungan Tinjau Revitalisasi Kanal Lahan Gambut di Kumpeh Ilir

CS RSUD Raden Mattaher Jambi Jadi Korban Jambret Hingga Pinsan

Pemuda GPSS Sambangi Kediaman Samiun Siregar, Bawa 1000 Dukungan

Pelantikan Bupati dan Wabup Tanjab Barat di Rumah Dinas Gubernur Jambi

100 Hari Kerja Kapolri, Kapolresta Jambi  Sambangi Kampung Tangguh

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.