• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

BNNK Jambi Musnahkan Narkotika Hasil Tangkapan

15/01/2021
PostTweetSend
Dibaca 68

AMPAR.ID, JAMBI – Bertempat di markas BNNK Jambi, digelar pemusnahan 97,239 gram Narkotika jenis sabu dan uji barang bukti sabu, Jum’at, (15/01/2021). 

Barang bukti milik Muhammad Irfan (21) warga Perumahan Taman Paal Merah Indah, RT 21, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan dan Muhammad Yani (45) warga Jalan Bangau 2, RT 11, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala BNNK Jambi, AKBP Agus Setiawan bersama BPOM Jambi, Pengadilan Negeri Jambi dan Biddokes Polda Jambi.

Kepala BNNK Jambi, AKBP Agus Setiawan mengatakan, Untuk barang bukti yang di dapat dari tersangka berjumlah 98,135 gram. Sudah ada sebanyak 0,228 gram untuk uji BPOM Jambi dan 0,668 gram untuk pembuktian di Pengadilan Negeri, selebihnya sebanyak 97,239 gram langsung dimusnahkan.

“Barang bukti yang sudah kita amankan dari tersangka sebanyak 98,135 gram, untuk uji BPOM Jambi 0,228 gram, untuk pembuktian di Pengadilan Negeri 0,668 gram dan selebihnya 97,239 gram langsung kita musnahkan,”katanya.

Untuk pemusnahan barang haram tersebut, pihak BNNK Jambi menggunakan blender dicampurkan dengan cuka dan juga menggunakan Deterjen. 

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

“Setelah melakukan pemusnahan barang itu, langsung kita buang cairan itu ke dalam kloset,”ujarnya.
Selanjutnya, dari hasil keterangan tersangka bahwa mereka sudah dua kali menerima barang tersebut dan akan dijual di wilayah Kota Jambi. 

“Kita telah mendapatkan keterangan dari tersangka, bahwa dia ini sudah dua kali menerima barang itu untuk di jual di wilayah Kota Jambi,”ucapnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap jaringan tersangka dan akan diungkap dalam waktu dekat. Untuk berkas perkara masih dalam proses tahap I, dalam watu dekat akan dilimpahkan ke jaksa untuk tahap I. 

Ditambahkan, AKBP Agus, dari tangan kedua tersangka berhasil mengamankan barang bukti berupa plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 1 ons. 

Atas dari perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

(Ichsan/Edit:Juanda)

Kata kunci: berita JambiBNNK Jambinarkotika
Berita sebelumnya

Tak Tepati Janji Kampanye, Warga Ikat Walikota di Pohon

Berita selanjutnya

Terbaru, Jenazah Ditandu Ratusan Meter di Tanjabtim Ulah Jalan Rusak

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Terbaru, Jenazah Ditandu Ratusan Meter di Tanjabtim Ulah Jalan Rusak

Disdik Jambi Bangun USB dan RKB, Misrinadi: Untuk SMA di Kota Jambi

News! Lampung Diguncang Gempa M 5,4

Corona Meningkat, PDK Batanghari Cabut Surat Edaran Tatap Muka

Ombak Laut Besar, Porak-poranda Rumah Warga di Kampung Nelayan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.