• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Corona Meningkat, PDK Batanghari Cabut Surat Edaran Tatap Muka

16/01/2021
PostTweetSend
Dibaca 88

AMPAR.ID,Batanghari – Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Batanghari kembali cabut surat edaran terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) No nomor 421/107/DD/PDK/2021 tertanggal 15 Januari 2021.

Hal ini terjadi karena mendapatkan instruksi dari tim gugus tugas Covid-19 Batanghari yang menyatakan terjadi peningkatan kasus warga yang terkonfirmasi dari wabah penyakit tersebut.

Saat di konfirmasi awak media Sabtu, (16/01/2021) Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (PDK) melalui Kasi Kurikulum dan Penilaian Irsil Syarif, S. Pd membenarkan adanya pencabutan surat edaran nomor 421/107/DD/PDK/2021 tertanggal 15 Januari 2021.

“Iya, pada prinsipnya pembelajaran dimasa Pandemi Covid-19 ini adalah keselamatan baik itu untuk tenaga pengajar maupun untuk peserta didik, seperti yang tertuang pada surat edaran terbaru Dinas PDK nomor 421/109/DD/PDK/2021,” Ujarnya.

Lanjut Kasi Kurikulum, untuk satuan pendidikan yang berada di pedesaan diperbolehkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dan untuk satuan pendidikan di Kelurahan masih menggunakan metode Belajar Dari Rumah (BDR).

“Setelah berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten maka Dinas PDK mengambil kebijakan bahwa untuk sekolah yang berada di daerah atau pedesaan masih diperbolehkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetapi tidak di wajibkan” Tambahnya.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

“Dan untuk wilayah Kelurahan yang berada di kawasan ruang lingkup Kabupaten Batanghari masih tetap menggunakan metode Belajar Dari Rumah (BDR) sampai kebijakan lebih lanjut ,” Sambung Irsil.

Ia juga menyampaikan, satuan pendidikan yang melaksanakan PTM harus membentuk satuan gugus tugas Covid-19, dan dapat langsung melibatkan peran orang tua peserta didik, diketahui Kepsek serta diwakilkan Komite sekaligus para majelis guru.

“Satuan pendidikan yang melaksanakan PTM juga harus selalu berkoordinasi dengan gugus tugas atau puskesmas setempat tentang PTM dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” Paparnya

“Dan yang paling terpenting yaitu tetap mematuhi protokol kesehatan seperti yang tertuang dalam Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang telah di terbitkan pada surat edaran tanggal 28 Desember 2020 lalu.”Tutup Irsil Syarif.(Adv/Ari)

Kata kunci: berita Jambipemkab Batanghari
Berita sebelumnya

News! Lampung Diguncang Gempa M 5,4

Berita selanjutnya

Ombak Laut Besar, Porak-poranda Rumah Warga di Kampung Nelayan

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Ombak Laut Besar, Porak-poranda Rumah Warga di Kampung Nelayan

Selamat Jalan, Farida Pasha Pemeran Mak Lampir Meninggal Dunia

Dua Kelompok Ini Paling Keras Tolak Listyo Sigit Jadi Kapolri

Naikkan Saja Gaji PNS, TNI, Polri, Pensiun Hingga 125%

Lebih Ampuh dari Obat, Rutin Makan Kacang Rebus Ternyata Bisa jadi Obat Alami Sembuhkan Berbagai Penyakit Berbahaya ini di Tubuh!

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.