• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Bolehkah Minum Obat yang Bahannya Terbuat dari Najis?

30/11/2025
PostTweetSend
Dibaca 110

Dalam menjalani kehidupan di dunia ini, ada kalanya seseorang mengalami kondisi sakit yang mendorongnya berobat agar bisa mendapat kesembuhan. Terkadang, dalam praktik pengobatan ditemukan obat yang bahan dasarnya terbuat dari najis. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah boleh minum obat yang bahanya terbuat dari najis?

Berkaitan dengan obat yang berbahan najis, Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu Syarah al-Muhadzdzab menjelaskan, ulama Syafi’iyyah membolehkan seseorang untuk meminum obat yang berbahan dari najis, selama obat tersebut bukan berasal dari jenis minuman keras (khamar).

ŁˆŁŽŲ£ŁŽŁ…Ł‘ŁŽŲ§ Ų§Ł„ŲŖŁ‘ŁŽŲÆŁŽŲ§ŁˆŁŁŠ ŲØŁŲ§Ł„Ł†Ł‘ŁŽŲ¬ŁŽŲ§Ų³ŁŽŲ§ŲŖŁ ŲŗŁŽŁŠŁ’Ų±Ł Ų§Ł„Ł’Ų®ŁŽŁ…Ł’Ų±Ł ŁŁŽŁ‡ŁŁˆŁŽ Ų¬ŁŽŲ§Ų¦ŁŲ²ŁŒ Ų³ŁŽŁˆŁŽŲ§Ų”ŁŒ ŁŁŁŠŁ‡Ł Ų¬ŁŽŁ…ŁŁŠŲ¹Ł Ų§Ł„Ł†Ł‘ŁŽŲ¬ŁŽŲ§Ų³ŁŽŲ§ŲŖŁ ŲŗŁŽŁŠŁ’Ų±Ł Ų§Ł„Ł’Ł…ŁŲ³Ł’ŁƒŁŲ±Ł Ł‡ŁŽŲ°ŁŽŲ§ Ł‡ŁŁˆŁŽ Ų§Ł„Ł’Ł…ŁŽŲ°Ł’Ł‡ŁŽŲØŁ ŁˆŁŽŲ§Ł„Ł’Ł…ŁŽŁ†Ł’ŲµŁŁˆŲµŁ ŁˆŁŽŲØŁŁ‡Ł Ł‚ŁŽŲ·ŁŽŲ¹ŁŽ Ų§Ł„Ł’Ų¬ŁŁ…Ł’Ł‡ŁŁˆŲ±Ł

Artinya: ā€œAdapun berobat dengan benda-benda najis selain khamar, hukumnya adalah boleh, ketentuan ini berlaku untuk semua jenis najis yang tidak memabukkan. Inilah mazhab (Syafiā€˜i) yang ditegaskan dalam nash, dan pendapat inilah yang diputuskan oleh mayoritas ulama.ā€ (Imam An-Nawawi, Al-Majmu Syarah al-Muhadzdzab, [Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: t.t], juz IX, h. 54)

Selain ketika tidak ditemukan lagi obat lain yang suci, Imam An-Nawawi juga menerangkan bahwa kebolehan minum obat berbahan najis ini berlaku juga ketika ada keterangan medis atau rekomendasi dari dokter muslim yang adil.

Imam An-Nawawi kemudian menyebutkan dua pendapat lain terkait penggunaan obat yang berbahan najis. Sebagian ulama berpendapat bahwa minum obat berbahan najis tetap haram, sementara pendapat lainnya menyatakan bahwa kebolehan itu hanya berlaku untuk air kencing unta.

Bacajuga

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Batanghari, Begini KondisinyaĀ 

Satu Warga Hilang Saat Menambang Kerikil di Sungai Batanghari, Tim SAR Lakukan Pencarian

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan Bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Dari ketiga pendapat di atas, Imam An-Nawawi menegaskan bahwa pendapat yang paling sahih adalah pendapat yang pertama, yakni dibolehkannya minum obat berbahan najis. Kebolehan ini berlaku dalam kondisi darurat, yaitu ketika sudah tidak ditemukan lagi obat yang suci atau berdasarkan rekomendasi dari dokter muslim yang adil.

Dengan demikian, menurut pendapat ulama mazhab Syafi’iyah sebagaimana diuraikan oleh Imam An-Nawawi, minum obat yang berbahan najis pada dasarnya dibolehkan selama bahan bakunya tidak berasal dari khamar atau benda yang memabukkan. Kebolehan ini berlaku ketika sudah tidak ditemukan lagi obat lain yang suci atau berdasarkan keterangan medis dan rekomendasi dari dokter muslim yang adil. Wallahu a’lam.

Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, silakan kunjungi https://kemenag.go.id/layanan
.
Melalui portal ini, Anda dapat memperoleh informasi terkini mengenai, regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita Kemenag dari pusat dan daerah. (Kemenag)

Berita sebelumnya

BGN Buka Layanan Aduan MBG, Masyarakat Bisa Lapor Langsung

Berita selanjutnya

Hayo Buah yang Menjalar ke Lahan Tetangga Milik Siapa?

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Batanghari, Begini KondisinyaĀ 

04/10/2026

Satu Warga Hilang Saat Menambang Kerikil di Sungai Batanghari, Tim SAR Lakukan Pencarian

04/10/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan Bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

03/10/2026

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

02/10/2026

OJK Luncurkan RPJ3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak EkonomiĀ 

02/10/2026
Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

02/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

01/10/2026

BPS Catat Inflasi Jambi September 2026 Mencapai 2,97 Persen, Ekspor dan Kinerja Petani Ikut Membaik

01/10/2026
Berita selanjutnya

Hayo Buah yang Menjalar ke Lahan Tetangga Milik Siapa?

Momentum HUT PGRI Ke-80 dan HGN 2025 di Kaur : Bupati Kaur Tekankan Komitmen Dalam Majukan Pendidikan

SMA N 16 Mukomuko Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Guru Nasional 25 November 2025

Wabup Batang Hari Buka Open Tournament GAP

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.