AMPAR.ID. JAMBI – Johansyah, Juru Bicara (Jubir) Gubernur Jambi, yang juga ditunjuk Juru bicara (Jubir) Penanganan Corona virus Provisni Jambi, mengatakan Gubernur Jambi menerbitkan keputusan meliburkan pelajar selama 1 Minggu .
“Tadi sore kita rapat yang di pimpin bapak sekda Sudirman , dan baru selsai rapat terkait mencegahan penyebaran Corona virus “kata johansyah. Minggu malam, (15/3)
HIMBAUAN GUBERNUR JAMBI NOMOR : 765.A /SETDA.KESRAMAS-3.2/2020 TENTANG PENINGKATAN KEWASPADAAN TERHADAP RESIKO PENULARAN INFEKSI CORONA VIRUS DISEASE (COVID -19).
Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan infeksi corona virus disease (covid-19), dihimbau kepada seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi sebagai berikut:
- Masyarakat dihimbau tidak panik dalam menghadapi kasus Covid-19 dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat;
- Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang;
- Masyarakat dihimbau menunda penyelenggaraan kegiatan perayaan hari–hari besar keagamaan baik di Rumah Ibadah maupun di tempat umum;
- Bagi ASN tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Apel pagi dan sore serta upacara hari besar nasional untuk sementara tidak dilaksanakan;
b. Penggunaan mesin kehadiran elektronik/Handkey untuk sementara dihentikan dan kehadiran ASN dan PTT menggunakan daftar hadir manual;
c. Tidak melakukan Perjalanan dinas ke luar negeri dan ke luar daerah Provinsi Jambi; - Proses Belajar untuk siswa SLB, siswa SMA/SMK kelas X dan XI se-Provinsi Jambi diliburkan selama 1 (satu) minggu terhitung tanggal 16 s.d. 23 Maret 2020;
- Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada SMK tetap dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) tanggal 16 s.d 19 Maret 2020;
- Ujian Satuan Pendidikan pada SMA/MA kelas XII tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal (12 s.d 20 Maret 2020);
- Pendidikan PAUD/TK/SD/SMP/Madrasah di bawah naungan Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama dihimbau untuk diliburkan;
- Perguruan Tinggi Negeri dan swasta dihimbau untuk melaksanakan proses belajar mandiri di rumah;
- Seluruh fasilitas publik diharapkan menyediakan sarana cuci tangan (handwash).
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani.Jambi, 15 Maret 2020.(*)
Diskusi tentang inipost