Ampar.Id. Jambi – Sehubungan Dengan Meningkatnya kasus penularan infeksi corona virus disease (covid-19), dihimbau kepada seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi untuk tetap waspada.
Minggu sore, (15/3) pemrintah provinsi Jambi bersama pihak terkait menggelar Rapat terbatas yang di pimlin PJ sekda dan menyimpulkan keputusan Melalaui himbauan Gubernur Jambi.

HIMBAUAN GUBERNUR JAMBI NOMOR : 765.A /SETDA.KESRAMAS-3.2/2020 TENTANG PENINGKATAN KEWASPADAAN TERHADAP RESIKO PENULARAN INFEKSI CORONA VIRUS DISEASE (COVID -19).
Dalam Poin 4 , terkhusus Buat Aparatur sipil negara (ASN), dilarang dinas luar .
Bagi ASN tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Apel pagi dan sore serta upacara hari besar nasional untuk sementara tidak dilaksanakan;
b. Penggunaan mesin kehadiran elektronik/Handkey untuk sementara dihentikan dan kehadiran ASN dan PTT menggunakan daftar hadir manual;
c. Tidak melakukan Perjalanan dinas ke luar negeri dan ke luar daerah Provinsi Jambi. (*).

![{"uid":"cda3d38e-210b-4037-8f58-822ddad64304","fte_image_ids":[],"remix_data":[],"origin":"unknown","total_effects_time":0,"total_effects_actions":0,"total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"total_editor_time":0,"total_editor_actions":{},"photos_added":0,"tools_used":{"adjust":1},"effects_applied":0,"effects_tried":0,"longitude":-1,"latitude":-1,"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://ampar.id/wp-content/uploads/2026/02/PicsArt_05-17-02.46.45-350x250.jpg)








