Ampar.Id. Jambi – Sehubungan Dengan Meningkatnya kasus penularan infeksi corona virus disease (covid-19), dihimbau kepada seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi untuk tetap waspada.
Minggu sore, (15/3) pemrintah provinsi Jambi bersama pihak terkait menggelar Rapat terbatas yang di pimlin PJ sekda dan menyimpulkan keputusan Melalaui himbauan Gubernur Jambi.
HIMBAUAN GUBERNUR JAMBI NOMOR : 765.A /SETDA.KESRAMAS-3.2/2020 TENTANG PENINGKATAN KEWASPADAAN TERHADAP RESIKO PENULARAN INFEKSI CORONA VIRUS DISEASE (COVID -19).
Dalam Poin 4 , terkhusus Buat Aparatur sipil negara (ASN), dilarang dinas luar .
Bagi ASN tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Apel pagi dan sore serta upacara hari besar nasional untuk sementara tidak dilaksanakan;
b. Penggunaan mesin kehadiran elektronik/Handkey untuk sementara dihentikan dan kehadiran ASN dan PTT menggunakan daftar hadir manual;
c. Tidak melakukan Perjalanan dinas ke luar negeri dan ke luar daerah Provinsi Jambi. (*).
Diskusi tentang inipost