AMPAR.ID, KERINCI – Bupati Kerinci Adirozal, membuka acara Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait rencana pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kerinci, di Kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah, Senin (29/5/2023).
Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka menjalankan Peraturan Menteri PAN&RB RI Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik dan sebagai langkah percepatan pembentukan MPP di Kabupaten Kerinci.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Kerinci Adirozal, Sekda Kerinci Zainal Efendi, Sekwan, Asisten, Pimpinan DPRD, Kepala OPD, Forkopimda, OPD Vertikal, Dinas PTSP Provinsi, dan Ketua Forum Camat Kabupaten Kerinci.
Kepala Dinas Perizinan, Noviar Zein berkomitmen untuk menjadikan pelayanan perizinan di Kabupaten Kerinci lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, proses perizinan di Kabupaten Kerinci akan semakin mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat serta dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ekonomi dan investasi di daerah tersebut,” katanya.
Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Adirozal mengungkapkan bahwa pelayanan publik yang baik dan berkualitas merupakan salah satu visi dari Reformasi Birokrasi, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 untuk mencapai Pemerintahan Kelas Dunia pada tahun 2025.
“Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap Bupati Adirozal.
“Pembentukan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Kerinci merupakan langkah yang direncanakan dengan tujuan menjadikannya sebagai tempat berlangsungnya kegiatan dan aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik. Mall ini akan melayani baik barang dan jasa maupun pelayanan administrasi, dan menjadi perluasan fungsi pelayanan terpadu baik di pusat maupun di daerah. Mal Pelayanan Publik juga akan menyediakan pelayanan bagi badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta, dengan tujuan menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman,” jelasnya.
Ditambahkan Bupati Adirozal, bahwa peningkatan pelayanan yang mudah, murah, aman, berkualitas, dan cepat, terutama dalam hal perizinan, menjadi fokus penting pemerintah Kabupaten Kerinci. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada skala global, dengan menarik investor dan pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Kerinci.
“Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kerinci akan berkembang dengan baik setiap harinya dengan penyelenggara pelayanan yang profesional dan responsif. Oleh karena itu, diharapkan agar etika pelayanan yang baik dapat terus diterapkan sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan prima kepada masyarakat,” tambah Bupati Adirozal.
Bupati Adirozal berharap informasi terkait terobosan pelayanan di Kabupaten Kerinci ini dapat dipromosikan dan disebarluaskan, sehingga masyarakat mengetahui adanya inovasi layanan pemerintah Kabupaten Kerinci.
“Pemerintah Kabupaten Kerinci selalu mendukung setiap langkah dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga selalu terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan yang membangun, serta akan menindaklanjuti masukan-masukan tersebut dengan langkah-langkah konkret demi terciptanya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Kerinci,” tutup Bupati. (Min)
Diskusi tentang inipost