• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Sebut Pernyataan Husin Gideon Keliru, Kuasa Hukum PT HAL: Kita Kooperatif Patuhi Patuhi Putusan MA

30/05/2023
PostTweetSend

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

Dibaca 103

AMPAR.ID, JAMBI – Kuasa hukum PT. Hutan alam lestari (HAL) Ricky Dermawan, SH angkat bicara menanggapi pemberitaan sejumlah media online, tertanggal 8 Mei 2023 dan menyatakan PT HAL Kooperatif Patuhi Patuhi Putusan mahkamah agung (MA) , yang mana dalam berita tersebut nara sumbernya adalah Husin Gideon selaku mantan Direktur dari PT. Hutan Alam Lestari (PT. HAL)

Ricky Dermawan, SH bersama rekannya Haramaini, SH., selaku kuasa hukum PT. HAL memberikan tanggapan bahwa pernyataan dan pengakuan Husin Gideon sebagai mantan Direktur PT. HAL, yang menyatakan “Jadi PT. HAL tidak mau tobat dan semena-mena aja, terkesan arogan dan sombong, melawan hukum yang ada,” pernyataan dan pengakuan tersebut telah keliru.

Menurutnya, Husin Gideon telah keliru dalam menafsirkan amar Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) RI No. 248 K/Pdt.Sus-PHI/2023 atas nama Muniroh dan Isti Qomah. Terkait putusan Kasasi MA RI No. 248 K/Pdt.Sus-PHI/2023 atas nama Muniroh dan Isti Qomah, PT. HAL telah beritikad baik menjalankan isi putusan Kasasi tersebut.

PT. HAL telah membayarkan secara mencicil terhadap hak-hak Muniroh dan Isti Qomah sebelum adanya Pengaduan yang dilayangkan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari; Dinas Tenaga Kerja dan Bagian Hukum Setda Batanghari, bahkan sebelum adanya Aanmaning (Teguran) dari Pengadilan Negeri (PN) Jambi pun PT. HAL telah beritikad baik telah membayar hak-hak Muniroh dan Isti Qomah.

Bahwa PT. HAL juga tidak pernah mengabaikan putusan-putusan dari Pengadilan. Jika dikaji amar putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 248 K/Pdt.Sus-PHI/2023 atas nama Muniroh dan Isti Qomah tersebut, tidak ada amar yang menghukum agar PT. HAL membayar hak-hak dari Muniroh dan Isti Qomah secara tunai dan sekaligus.

“Jadi, dengan adanya pembayaran cicilan dari PT. HAL kepada Muniroh dan Isti Qomah menunjukan itikad yang baik dari PT. HAL,” tegas Ricky Dermawan, Senin (29/05/2023).

Lanjutnya, bahwa Husin Gideon yang bertindak atas nama Muniroh dan Isti Qomah menginginkan PT. HAL untuk membayarkan hak-hak dari Muniroh dan Isti Qomah secara tunai dan sekaligus, sedangkan dalam amar Putusan Kasasi MA RI bunyinya tidak ada yang menyatakan untuk PT. HAL membayarkan hak-hak dari Muniroh dan Isti Qomah untuk secara tunai dan sekaligus.

“Apabila tidak puas dengan Putusan Kasasi MA RI tersebut, kami persilahkan agar Putusan Kasasi tersebut untuk digugat kembali agar amar putusannya dapat diperbaiki sesuai dengan kehendak dari Husin Gideon,” katanya.

Bahwa untuk diperjelas kembali, pihak PT. HAL tidak pernah semena-mena ataupun mengabaikan Putusan Kasasi MA RI, PT. HAL telah tunduk dan menjalankan isi dari putusan Kasasi tersebut dengan cara membayar hak-hak dari Muniroh dan Isti Qomah.

“Jadi, jangan ada pihak-pihak yang menunggangi dan menyebarkan berita-berita tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan menafsirkan isi putusan secara subjektif untuk menjatuhkan nama PT. HAL,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait audensi PT. HAL yang akan digelar di DPRD Batanghari pada tanggal 22 Mei 2023 lalu, kata Ricky Dermawan, surat masuk yang diterima tanggal 17 Mei 2023 dan surat balasan pada hari yang sama meminta ditunda hingga 29 Mei 2023 hari ini.

“Kami minta tunda, karena masih perlu menyiapkan berkas-berkas dokumen terkait surat dari DPRD Batanghari, pada hari ini, 29 Mei 2023. Ternyata, ditunda kembali hingga waktu yang belum dituntukan, kami berusaha kooperatif untuk datang hari ini ke DPRD Batanghari,” tutupnya.

Terpisah, Staf Sekretariat DPRD Batanghari, Rudi Ardiansyah membenarkan bahwa memang seharusnya hari ini, 29 Mei 2023, ada hearing Komisi I DPRD Batanghari bersama PT. HAL. Namun, karena beberapa hal belum bisa terlaksana dan akan diagendakan ulang.

“Kita akan jadwalkan kembali hearing dengan PT. HAL dan akan segera kita surati kembali PT. HAL terkait agenda hearing tersebut. Sesegera mungkin kita agendakan, melihat jadwal para anggota dewan yang sibuk beberapa hari ini,” kata Rudi.

(Min/min)

Kata kunci: berita JambiMahkamah AgungPT HAL
Berita sebelumnya

Bupati Kerinci Buka Forum Konsultasi Pembentukan Mall Pelayanan Publik

Berita selanjutnya

Sekda Kerinci Buka Karya Bakti Kodim 0417

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Sekda Kerinci Buka Karya Bakti Kodim 0417

Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M, bersama Walikota Jambi, Syarif Fasha, usai melaksanakan rapat paripurna di Gedumg DPRD Kota Jambi, Senin (30/05/2023). Foto: Dok. Bank Jambi

Kembali Lakukan Terobosan Baru, Bank Jambi Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Masa Kepemimpinan Pasangan Fadhil – Bakhtiar Kabupaten Batang Hari Tampil Cantik di Malam Hari

Gubernur Jambi, Al Haris lepas peserta haji asal Jambi. Foto: Meli/ Ampar

Lepas Petugas Haji, Al Haris Minta Layani dan Awasi Calon Jamaah Haji Asal Jambi

Mahasiwa UM demo sampaikan tuntutan di depan kampus. Foto: Meli/ Ampar

Mahasiswa Demo di Kampus; Menolak KKN hingga Transparansi Dana Kemahasiswaan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.