• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kembali Lakukan Terobosan Baru, Bank Jambi Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

30/05/2023
Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M, bersama Walikota Jambi, Syarif Fasha, usai melaksanakan rapat paripurna di Gedumg DPRD Kota Jambi, Senin (30/05/2023). Foto: Dok. Bank Jambi

Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M, bersama Walikota Jambi, Syarif Fasha, usai melaksanakan rapat paripurna di Gedumg DPRD Kota Jambi, Senin (30/05/2023). Foto: Dok. Bank Jambi

PostTweetSend
Dibaca 85

AMPAR.ID, JAMBI – Bank Jambi kembali melakukan terobosan baru, kali ini bersama Pemkot Jambi, Bank Jambi menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,MM mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD sebagai bentuk inovasi pemerintah dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat, serta sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional (tunai) menjadi cashless (nontunai).

”Tujuan utama KKPD ini sendiri adalah untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan,” kata Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M, Selasa (30/05/2023).

Dikatakannya, terlepas dari tujuan serta manfaat yang diperoleh dalam penggunaan KKP, tentunya tetap harus memperhatikan prinsip-prinsip pada keuangan negara, di antaranya bahwa terdapat kemudahan atau fleksibilitas penggunaan kartu, dimana transaksi dapat dilakukan dalam jangkauan yang luas melalui mesin EDC (Electronic Data Capture) maupun media online.

”Jadi pemakaian KKPD tidak perlu menunggu serta meminta uang kepada bendahara pengeluaran untuk melakukan transaksi,” terangnya.

Kemudian keamanan bertransaksi dan menghindari kesalahan (fraud) yang biasa terjadi pada transaksi secara tunai. Dalam hal ini bendahara pengeluaran tidak perlu lagi menyiapkan ataupun menyimpan uang tunai dengan skala yang besar, dikarenakan penggunaan KKPD ini sudah pasti memberikan keamanan dan perlindungan serta mengurangi risiko kehilangan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya keefektifan dalam mekanisme Uang Persediaan (UP) yang menganggur (idle cash) dan biaya dana (cost of fund) dari transaksi UP.

Bacajuga

Peluang Emas Karier Perbankan! Bank Jambi Buka Magang SIGINJAI 2026 untuk Lulusan D3 dan S1

Bank Jambi Sabet Penghargaan Best Performance BPD Sumatera–Kalimantan di BIFA 2026

Mobile Banking Bank Jambi Syariah Kembali Aktif di Android

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

”Pada akhirnya mengarah ke akuntabilitas dalam pembayaran tagihan daerah serta pembebanan biaya dalam pemakaian Uang Persediaan (UP). Dalam hal ini, KKPD diperuntukkan sebagai pembayaran belanja daerah yang mana transaksi tersebut akan menjadi lebih transparan pelaksanaannya dikarenakan semua transaksi pada KKP sudah pasti terpindai secara elektronik dan telah terverifikasi bukti transaksi hingga rincian tagihan. Hal ini dapat meminimalisir kecurangan seperti transaksi fiktif maupun pemalsuan bukti pembayaran,” paparnya.

Dengan adanya KKPD ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik yang terintegrasi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien. KKPD sejalan dengan visi misi Bank Jambi dalam menjadi Bank yang ideal dan sehat yang berdaya saing tinggi yang berkontribusi nyata untuk perekonomian Jambi dengan layanan berbasis digital dan berkelanjutan serta dikelola secara profesional, dengan prinsip kehati-hatian.

”Hingga saat ini dan seterusnya kami tetap berkomitmen dan selalu bertekad menjadikan Bank Jambi bank yang besar dan solid dan sebagai tuan rumah di negeri sendiri dan tetap berupaya dengan baik sebagai mitra pengelola keuangan daerah,” tandasnya. (Min)

Kata kunci: bank Jambi
Berita sebelumnya

Sekda Kerinci Buka Karya Bakti Kodim 0417

Berita selanjutnya

Masa Kepemimpinan Pasangan Fadhil – Bakhtiar Kabupaten Batang Hari Tampil Cantik di Malam Hari

Berita Terkait

Bank Jambi Buka Magang SIGINJAI 2026 untuk Lulusan D3 dan S1

Peluang Emas Karier Perbankan! Bank Jambi Buka Magang SIGINJAI 2026 untuk Lulusan D3 dan S1

04/11/2026

Bank Jambi Sabet Penghargaan Best Performance BPD Sumatera–Kalimantan di BIFA 2026

12/10/2026
Mobile Banking Bank Jambi Syariah Kembali Aktif di Android

Mobile Banking Bank Jambi Syariah Kembali Aktif di Android

09/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

01/10/2026
bank jambi

Pengamat: Bank Jambi Harus Tumbuh Bersama Masyarakat melalui Penguatan Inklusi dan Digitalisasi

11/09/2026
Bank Jambi

Kata Pengamat: CSR Bank Jambi Perkuat Struktur Sosial Melalui Bantuan Masjid dan Kegiatan Kemasyarakatan

29/07/2026

Imbas Peretasan Bank 9 Jambi, Dirut Pastikan Pemulihan M-Banking Dilakukan Bertahap

22/07/2026
Fitch Naikkan Rating Bank Jambi Jadi A+(idn), Cermin Permodalan Kokoh dan Kinerja Keuangan Sehat

Fitch Naikkan Rating Bank Jambi Jadi A+(idn), Cermin Permodalan Kokoh dan Kinerja Keuangan Sehat

17/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Berita selanjutnya

Masa Kepemimpinan Pasangan Fadhil – Bakhtiar Kabupaten Batang Hari Tampil Cantik di Malam Hari

Gubernur Jambi, Al Haris lepas peserta haji asal Jambi. Foto: Meli/ Ampar

Lepas Petugas Haji, Al Haris Minta Layani dan Awasi Calon Jamaah Haji Asal Jambi

Mahasiwa UM demo sampaikan tuntutan di depan kampus. Foto: Meli/ Ampar

Mahasiswa Demo di Kampus; Menolak KKN hingga Transparansi Dana Kemahasiswaan

Gubernur Jambi Al Haris hadiri rakor kepemudaan. Foto: Meli/ Ampar

Gubernur Jambi Buka Rakor Kepemudaan: Jangan Terlibat Narkoba

Pemkab Sarolangun gelar rapat persiapan MTQ. Foto: Fdn

Pemkab Sarolangun Gelar Rapat Perdana Persiapan MTQ Ke - 52 Tingkat Provinsi Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.