• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Caleg Masih Kampanye di Medsos Selama Masa Tenang, Ini Kata Bawaslu Sarolngun

12/02/2024
Bawaslu Sarolangun/ Foto: fdn/ampar

Bawaslu Sarolangun/ Foto: fdn/ampar

PostTweetSend
Dibaca 94

AMPAR ID, SAROLANGUN – Meski sudah memasuki masa tenang yang di mulai dari Minggu tanggal 11 – Selasa 13 Februari 2024 atau selama 3 hari kedepan, namun masih banyak ditemui peserta Pemilu atau Caleg Kabupaten Sarolangun, baik Caleg DPRD, Provinsi maupun RI yang melakukan Kampanye di Sosial Media (Medsos)

Sedangkan dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu, berbunyi dimana, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun.

Didalam peraturan tersebut juga dibunyikan melarang aktivitas Kampanye di media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran maupun bentuk lainnya yang mengarah kepada kegiatan kampanye, sehingga menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu.

Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun mengingatkan dan menegaskan untuk seluruh peserta pemilu atau Caleg agar tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform Media Sosial (Medsos), seperti Facebook, Instagram dan yang lainnya.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika melalui Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Aspriadi kepada AMPAR.ID, Senin (12/2/2024).

Dimana menurut Aspriadi, jika Bawaslu saat ini terus memantau akun – akun yang telah didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka melalui patroli siber dengan tujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar.

Bacajuga

Bawaslu Sarolangun Awali Patroli Pengawasan Data Pemilih 2026 dari Kesbangpol

Bawaslu Sarolangun Berikan Pelatihan Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepada Seluruh Pengawas Se-Kabupaten

Mengawasi Kampanye di Jaringan Siber, Bawaslu Sarolangun Gelar Rakor dan MoU Bersama Steakholder

Pjs Gubernur Sudirman Diacara Deklarasi Kampanye Damai: Sukses Pilkada Ada di Tangan Kita Semua

” Kita terus memantau untuk memastikan akun media sosial yang sudah didaftarkan peserta pemilu memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan atau melakukan pelanggaran,” kata Aspriadi.

Sambungnya, jika hari sampai besok pagi masih ada postingan terkait minta dukungan atau kampanye di Sosmed melalui akun mereka maka dipastikan masuk ke dalam penanganan pelanggaran, yang mana akan ada tindak pidananya.

” Kami menghimbau untuk seluruh peserta pemilu untuk tidak lagi berkampanye selama masa tenang, meski di Sosmed,” tutup Aspriadi.

(Fdn/min)

Kata kunci: Bawaslu Sarolangunkampanyemasa tenangPemilu 2024
Berita sebelumnya

Edi Purwanto Hadiri Rakor Deteksi Potensi Ganguan Kamtibmas Jelang Pemilu

Berita selanjutnya

Al Haris Ajak Masyarakat ke TPS Gunakan Hak Pilih

Berita Terkait

Bawaslu Sarolangun Awali Patroli Pengawasan Data Pemilih 2026 dari Kesbangpol

30/01/2026
Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika didampingin kepala sekretariat Bawaslu Dodi Sartono/ foto/ Fdn/ ampar

Bawaslu Sarolangun Berikan Pelatihan Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepada Seluruh Pengawas Se-Kabupaten

15/11/2024
Mengawasi Kampanye Di Jaringan Siber, Bawaslu Sarolangun Gelar Rakor dan MoU Bersama Steakholder

Mengawasi Kampanye di Jaringan Siber, Bawaslu Sarolangun Gelar Rakor dan MoU Bersama Steakholder

11/10/2024

Pjs Gubernur Sudirman Diacara Deklarasi Kampanye Damai: Sukses Pilkada Ada di Tangan Kita Semua

09/10/2024

Al Haris Awali Kampanye dengan Ziarah Ke Makam Raja Jambi Rangkayo Hitam

27/09/2024
Bawaslu Sarolangun Himbau untuk Terus Menjaga Kondusifitas Usai Ditutupnya Tahapan Pendaftaran

Bawaslu Sarolangun Himbau untuk Terus Menjaga Kondusifitas Usai Ditutupnya Tahapan Pendaftaran

30/08/2024

Bawaslu Sarolangun Belum Temukan Pelanggaran dalam Tahapan Pilkada Sarolangun

29/08/2024
Bawaslu Sarolangun Seleksi Anggota Panwascam dengan Sistem CAT/ Foto: fdn-ampar

Bawaslu Sarolangun Seleksi Anggota Panwascam dengan Sistem CAT

14/05/2024
Ilustrasi logo KPU/ (Foto: porweb)

KPU RI Umumkan Parpol Pemenang Pileg 2024

20/03/2024
Ilutrasi Kota Suara Pemilu 2024/ Foto: porwebindo

Soal Pemberhentian Sementara 15 PPK; KPU Sarolangun Slow Respon, Bawaslu Belum Menerima Surat Resmi KPU

16/03/2024
Berita selanjutnya
Gubernur Jambi Al Haris saat wawancarai awak media/ Foto: melli/Ampar

Al Haris Ajak Masyarakat ke TPS Gunakan Hak Pilih

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto/ Foto: nda/ampar

Edi Purwanto: Kita Sukseskan Pemilu 2024, Jaga Bersama Kamtibmas

Yulfi Alfikri Noer S,IP., M.AP - Tenaga Ahli Gubernur Bidang Tata Kelola Pemerintahan/( Foto: Dok.Yulfi)

Hadir

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin/ (Foto: nda/ampar)

Bawaslu Jambi Ungkap Pelanggaran Selama Masa Kampanye

Otoritas Jasa Keuangan/ (Sumber Foto: Wibsite OJK)

OJK Mencatat SJK di Provinsi Jambi Tumbuh Positif Posisi Desember 2023

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.