AMPAR ID, SAROLANGUN – Meski sudah memasuki masa tenang yang di mulai dari Minggu tanggal 11 – Selasa 13 Februari 2024 atau selama 3 hari kedepan, namun masih banyak ditemui peserta Pemilu atau Caleg Kabupaten Sarolangun, baik Caleg DPRD, Provinsi maupun RI yang melakukan Kampanye di Sosial Media (Medsos)
Sedangkan dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu, berbunyi dimana, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun.
Didalam peraturan tersebut juga dibunyikan melarang aktivitas Kampanye di media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran maupun bentuk lainnya yang mengarah kepada kegiatan kampanye, sehingga menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu.
Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun mengingatkan dan menegaskan untuk seluruh peserta pemilu atau Caleg agar tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform Media Sosial (Medsos), seperti Facebook, Instagram dan yang lainnya.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika melalui Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Aspriadi kepada AMPAR.ID, Senin (12/2/2024).
Dimana menurut Aspriadi, jika Bawaslu saat ini terus memantau akun – akun yang telah didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka melalui patroli siber dengan tujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar.
” Kita terus memantau untuk memastikan akun media sosial yang sudah didaftarkan peserta pemilu memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan atau melakukan pelanggaran,” kata Aspriadi.
Sambungnya, jika hari sampai besok pagi masih ada postingan terkait minta dukungan atau kampanye di Sosmed melalui akun mereka maka dipastikan masuk ke dalam penanganan pelanggaran, yang mana akan ada tindak pidananya.
” Kami menghimbau untuk seluruh peserta pemilu untuk tidak lagi berkampanye selama masa tenang, meski di Sosmed,” tutup Aspriadi.
(Fdn/min)
Diskusi tentang inipost