AMPAR.ID, JAMBIĀ – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, melalaui Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) provinsi Jambi memastikan Pejabat Eselon II yang merangkap Jabatan tidak bisa diusulkan ke Kemendagri untuk menjadi Calon Pjs Bupati karena menyangkut regulasi.
Dijelaskan Rahmat Hidayat Karo Pemerintah Provinsi Jambi, saat ini ada dua daerah di Jambi yang akan habis masa jabatannya (Bupati) dan akan di isi Penjabat Sementara (Pjs).
“Pada 17 Februari 2021 mendatang, Jabatan kepala daerah (Bupati) kabupaten Batanghari dan Tanjab Barat berakhir”, jelsanya kepada ampar.id melalui sambungan telepon, Senin, (1/2/2021)
Untuk mengisi kekosongan tersebut, kata Rahmat, maka akan ditunjuk pejabat eselon II sekelas kepala OPD dari lingkup pemerintah (Pemprov) Jambi.
“Nantinya usulkan masing-masing 3 nama, dan masih dalam proses pembahasan ditangan Sekda dan Gubernur, yang jelas pejabat eselon II di provinsi”, tambahnya
Rahmat juga mengatakan, Tidak ada kriteria khusus, namun disesuaikan dengan senioritas dan kepangkatan.Ā
“Kita cuma mengusulkan, Kemendagri yang menentukan.” Katanya
Iya juga mengatakan, targetnya 1 Minggu kedepan sudah harus disampaikan ke kementrian dalam negeri (Kemendagri).
Namun ditegaskannya, kepala OPDĀ yang rangkap jabatan sangat tidak mungkin di ajukan menjadi calon Pjs Bupati.
“Itu yang sedang jadi pertimbangan pak sekda dan gubernur, iya sudah defenitif di Kadis A, kemudian PLT Kadis B, dan jadi Pjs Bupati, saya rasa sangat tidak mungkin”, Tegasnya
Terkahir, Rahmat menegaskan, kemungkinan pejabat Eselon II Pemprov yang tidak rangkap jabatan atauĀ jabatannya satu yang kita usulkan Kemendagri namun tetap sesuai regulasi.
Untuk diketahui saat ini, pejabat sekilas kepala OPD pemprov Jambi banyak yang rangakp jabatan seperti:
Kadis kehutanan Bastari, yang juga PLT kepala BKD, kemudian Asisten 1 Arpani Saharuddin jabat PLT kasat Pol-PP dan Damkar, Kadis Perpustakaan dan Arsip daerah Samsurizal juga jabat PLT Kadisperindag, kepala BPBD Bayuni Deliansyah juga PLT Kadis DLH dan lainnya.
(Juanda)
Diskusi tentang inipost